SULBARONLINE.COM, Polman – Kepolisian Sektor (Polsek) Wonomulyo tengah memburu pengemudi sepeda motor roda tiga merek Viar yang terlibat aksi tabrak lari di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Insiden yang terjadi pada Selasa dini hari, 7 Juli 2026 tersebut menyebabkan seorang mahasiswa terluka parah.
Korban diketahui bernama Fahrul Jayadi (25 tahun), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DC 3278 NB.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Polewali menuju Wonomulyo sekitar pukul 01.00 WITA.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, motor yang dikendarai Fahrul diduga menabrak bagian belakang kendaraan roda tiga Viar yang bergerak searah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidodadi.
“Usai kejadian, pengemudi kendaraan roda tiga tersebut langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan, sehingga dikategorikan sebagai kasus tabrak lari,” ujar Sandy saat memberikan keterangan, Selasa, 7 Juli 2026.
Akibat benturan keras tersebut, Fahrul mengalami luka-luka cukup serius pada bagian kepala dan kaki. Pihak kepolisian bersama warga langsung mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Korban mengalami luka robek pada wajah dan luka lecet di area mata kaki. Saat ini korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Polewali.
Sementara kerugian kendaraan sepeda motor Yamaha Fino milik korban mengalami kerusakan parah di bagian depan dengan taksiran kerugian material mencapai Rp500 ribu.
Personel Unit Lalu Lintas bersama tim piket siaga Polsek Wonomulyo telah mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti. AKP Sandy menegaskan bahwa jajarannya saat ini fokus mengidentifikasi pengendara Viar misterius tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pengemudi roda tiga yang kabur. Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” kata Sandy.
Pihak Polres Polman juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak melarikan diri jika terlibat kecelakaan lalu lintas. Sesuai regulasi hukum, meninggalkan korban kecelakaan dapat memperberat sanksi pidana bagi pengendara. Polisi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di jalur Trans Sulawesi pada malam hari.
(*/ad)









