SULBARONLINE.COM, Mamuju – Wacana pembentukan kota otonom di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelinding hangat. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar Fraksi Partai Gerindra, Sulfakri Sultan, secara khusus menggelar forum hearing dialogue guna membedah prospek serta kesiapan daerah dalam melakukan pemekaran wilayah.
Mengusung tajuk “Urgensi Kota Otonom di Sulawesi Barat terhadap Peningkatan Ekonomi dan Pemetaan Pembangunan Daerah”, diskusi interaktif ini dihelat di Cafe Ruang Rindu, Mamuju, pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Forum ini sengaja meluaskan keterlibatan publik dengan menghadirkan spektrum masyarakat yang masif, mulai dari akademisi, kelompok pemuda, aktivis Cipayung Plus, organisasi kemasyarakatan (Ormas), hingga organisasi angkutan daerah (Organda) dari berbagai universitas.
Sulfakri Sultan, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Mamuju periode 2024–2029 ini menegaskan bahwa gagasan pembentukan kota otonom di wilayah Sulbar bukan lagi sekadar pemanis diskursus politik, melainkan sebuah kebutuhan. Kebijakan tata ruang ini dinilai berkelindan erat dengan upaya perbaikan efektivitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta dongkrak daya sang ekonomi makro di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendapatkan dan melihat berbagai pemikiran, masukan, dan pandangan dari para aktivis untuk kami sampaikan dan jadikan pertimbangan strategis di parlemen,” ujar Sulfakri dalam sambutannya.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa status kota otonom bakal menjadi instrumen yang kuat guna mengurai benang kusut kesenjangan antarwilayah. Kehadiran entitas pemerintahan kota yang mandiri diproyeksikan mampu menyederhanakan birokrasi, mengoptimalkan tata kelola potensi lokal, sekaligus membuka keran investasi secara lebih agresif dan terfokus.
Di tempat sama, jalannya dialog berlangsung dinamis. Perwakilan aktivis mahasiswa dan akademisi menyoroti sejumlah rapor merah dan tantangan riil yang dihadapi bumi Malaqbi saat ini. Isu interkonektivitas antarwilayah yang masih minim, keterbatasan infrastruktur dasar, hingga belum optimalnya stimulus bagi sektor ekonomi akar rumput menjadi poin-poin krusial yang didebatkan.
Meski wacana pemekaran kota otonom menjanjikan ruang pertumbuhan baru, para peserta mengingatkan pemangku kebijakan agar tidak terjebak pada euforia administratif belaka. Kajian komprehensif mengenai kapasitas fiskal daerah dan pemetaan zonasi ekonomi harus matang sebelum usulan disodorkan ke tingkat pusat.
Melalui jaring aspirasi ini, Sulfakri berkomitmen mentransformasikan seluruh masukan menjadi dokumen rekomendasi konstruktif. Rumusan gagasan dari meja diskusi ini rencananya akan dibawa ke tingkat kebijakan formal agar dapat diinternalisasi oleh pemerintah daerah dan stakeholders dalam merancang cetak biru pembangunan Sulbar yang inklusif serta berkelanjutan.
(*/ad)






