SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pihak kepolisian bergerak cepat mengungkap tabir di balik peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi di depan area parkir King Karaoke, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sabtu 4 Juli 2026 dini hari.
Dalam hitungan jam, Satreskrim Polresta Mamuju berhasil membekuk seorang pemuda berinisial MAF (20), warga Kelurahan Karema, yang diduga kuat sebagai pelaku utama penikaman massal tersebut. Bersama dengan penangkapan MAF, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam aksi brutal tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju.
Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian, insiden tragis ini bermula dari laporan seorang pemuda berinisial D (24) yang mengaku menjadi korban pemukulan di dalam salah satu tempat hiburan malam. Mendengar kabar tersebut, pihak keluarga D kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mencari informasi lebih lanjut.
Namun, situasi di depan area parkir justru memanas ketika mereka mendapati sekelompok orang sudah terlibat perkelahian sengit. Di tengah kekacauan itu, MAF diduga melepaskan amarah menggunakan senjata tajam, yang berujung fatal bagi para korban di lokasi kejadian.
Aksi nekat MAF malam itu mengakibatkan jatuhnya tiga orang korban, satu di antaranya meninggal dunia. Korban tewas adalah T (53), seorang pria paruh baya asal Kelurahan Binanga.
T mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju akibat pendarahan hebat. Berdasarkan hasil visum Tim Forensik Biddokkes Polda Sulbar, korban T mengalami luka sayat di tangan kiri serta luka tusuk yang cukup dalam di perut kiri atas.
Selain T, amukan senjata tajam tersebut juga melukai K (41), seorang anggota TNI yang saat itu berada di lokasi kejadian. K mendapat dua luka tusuk di bagian punggung dan saat ini masih dirawat intensif di RS Mitra Manakarra dalam kondisi sadar. Kuat dugaan, anggota TNI tersebut terluka saat berupaya melerai perkelahian. Sementara itu, korban D juga mengalami luka dan nyeri pada bahu kiri.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju masih terus bekerja keras untuk merampungkan proses penyidikan guna mengungkap motif pasti di balik tindakan nekat MAF.
“Kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi di TKP maupun saksi korban, serta melengkapi alat bukti yang ada guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif kejadian ini,” ujar Kompol Agustinus Pigay.
Atas perbuatannya, MAF kini terancam hukuman berat terkait tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
(*/ad)





