Siasat Tetangga Berdarah Dingin, Kuras Emas Lansia Sakit demi Lunasi Bank dan Judi Online

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Rumah di Desa Bunde, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat itu sedang sunyi ketika FDK (30) memutuskan untuk melompati batas moralnya sebagai seorang tetangga. Di dalam rumah, Aminah, sang pemilik, sedang tak ada di tempat karena harus pergi ke kebun. Satu-satunya orang yang tersisa di dalam rumah hanyalah orang tua Aminah seorang lansia yang hanya bisa terbaring pasrah di atas kasur akibat didera sakit.

Bagi FDK, situasi tersebut adalah momentum emas. Pria berumur kepala tiga ini sudah lama mengintai rumah tetangganya sendiri. Langkah kakinya perlahan menyelinap masuk ke dalam rumah, merayap di antara keheningan, mencari barang berharga yang bisa dijarah.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, derit lantai atau embusan napas FDK rupanya sempat tertangkap oleh pendengaran tajam sang lansia yang terbaring kaku di kamar.

“Orang tua korban yang sedang sakit sempat berteriak, ‘Siapa di luar?’,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, menirukan ketakutan yang dialami lansia tersebut, Kamis, 25 Juni 2026.

Teriakan parau itu seketika memecah keheningan. FDK panik bukan kepalang. Jantungnya berdegup kencang, namun tangannya telanjur menggenggam harta jarahan. Sambil tunggang-langgang melarikan diri ke luar rumah, ia berhasil membawa kabur satu unit ponsel dan perhiasan emas murni seberat 68 gram milik korban.

Gadai Kilat Rp 80 Juta demi Slot dan Utang

Bagi FDK, emas 68 gram itu adalah tiket instan untuk keluar dari jerat masalah pribadinya. Tanpa memedulikan hubungan baik antartetangga, ia bergerak taktis menggadaikan emas curian tersebut secara bertahap di dua tempat berbeda, yakni Pegadaian Pasar Baru dan Pegadaian Tasiu.

Dari lembaran-lembaran emas curian itu, FDK berhasil meraup uang tunai segar hingga Rp 80 juta. Nilai yang fantastis, namun habis dalam sekejap untuk hal yang sia-sia.

Kepada penyidik Satreskrim Polresta Mamuju, FDK membuat pengakuan yang miris sekaligus klise di era modern ini. Uang puluhan juta hasil kejahatan itu ternyata tidak digunakannya untuk bertahan hidup, melainkan untuk memutar modal di situs judi online (judol) dan membayar cicilan kredit bank yang menumpuk.

Sementara FDK asyik memuaskan hasrat judinya, Aminah harus menelan pil pahit. Ketika pulang dan mendapati rumahnya diobrak-abrik, perempuan itu langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju. Jika dihitung berdasarkan harga pasar saat ini, total kerugian materiil yang diderita Aminah akibat hilangnya ponsel dan emas tersebut mencapai Rp 169 juta.

Lima hari lamanya FDK sempat menghirup udara bebas dan menikmati uang haram tersebut. Namun, pelariannya berakhir setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Reserse Mobil (Resmob) Polresta Mamuju berhasil mengendus keberadaannya melalui serangkaian penelusuran lapangan yang senyap.

Tanpa perlawanan berarti, FDK diringkus di tempat persembunyiannya. Tetangga yang tega menguras harta di saat ada orang sakit itu kini tak bisa lagi berkutik.

“Saat ini, FDK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan,” tegas IPTU Herman Basir.

Di balik jeruji besi Polresta Mamuju, FDK kini hanya bisa meratapi nasibnya. Alih-alih utang banknya lunas dan menang judi, ia justru harus menghadapi proses pemeriksaan intensif dari penyidik Satuan Reserse Kriminal untuk mempertanggungjawabkan perbuatan culasnya di meja hijau.

(*/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *