Dua Dekade Otonomi Sulbar, Mengapa Puluhan Ribu Anak Masih Belum Menikmati Bangku Sekolah

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Di balik riuh rencana perayaan ulang tahun ke-22 Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada September mendatang, sebuah bom waktu sosial tengah mengintai. Pemerintah Provinsi Sulbar mencatat sedikitnya ada 35.000 anak di wilayah tersebut yang saat ini menyandang status tidak bersekolah.

Angka anak tidak sekolah (ATS) yang fantastis ini menjadi sorotan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang “Akselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Disiplin Anggaran Menuju Sulbar Mandiri” di Aula Kantor Perwakilan BPKP Sulbar, Senin, 6 Juli 2026.

Junda menegaskan, masalah penuntasan anak tidak sekolah ini bukan lagi sekadar urusan Dinas Pendidikan, melainkan rapor merah yang menyandera Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulbar secara keseluruhan. Saat ini, IPM Sulbar mandek di angka 71, tertinggal jauh dari rata-rata nasional yang sudah menyentuh angka 75.

“Kondisi IPM kita yang tertinggal ini sangat dipengaruhi oleh sektor pendidikan dan kesehatan. Kita dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa ada lebih dari 35.000 anak kita yang tidak bersekolah,” ungkap Junda di hadapan para Kepala Bappeda dan Kepala Pendapatan Daerah se-Sulbar.

Krisis pendidikan di Sulbar ini kian pelik karena dengan masalah kesehatan kronis. Selain puluhan ribu anak yang kehilangan hak belajar, Pemprov Sulbar juga harus menghadapi angka prevalensi stunting yang masih bertengger di kisaran 35 persen.

Kombinasi anak tidak sekolah dan tingginya angka stunting dinilai menjadi penghambat utama bagi Sulbar untuk mengerek pertumbuhan ekonomi ke target optimistis 8 persen, sejalan dengan target nasional.

Kondisi sosial yang mengkhawatirkan ini diperparah oleh ruang fiskal daerah yang sangat sempit. Dengan APBD tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun, Pemprov Sulbar nyatanya masih menjadi ‘pasien’ yang bergantung hidup pada pemerintah pusat.

Data keuangan daerah menunjukkan, ketergantungan pada dana transfer pusat mencapai 72 persen, tingkat kemandirian fiskal daerah baru berada di angka 27,2 persen, pendapatan Asli Daerah (PAD) riil baru menyentuh Rp580 miliar per tahun, itu pun mayoritas disumbang dari sektor pajak kendaraan (given) dari pusat.

Minimnya kemandirian fiskal ini membuat ruang gerak Pemprov untuk melakukan intervensi masif di sektor pendidikan dan pengentasan kemiskinan menjadi sangat terbatas.

Tantangan geografis dan infrastruktur juga ikut andil dalam melanggengkan angka anak tidak sekolah. Junda memaparkan bahwa jalan provinsi yang masuk kategori mantap baru mencapai 49 persen. Akses konektivitas yang buruk antarwilayah kabupaten membuat layanan pendidikan dan distribusi logistik ke wilayah terpencil sering kali lumpuh.

Kondisi ini berujung pada tingginya angka kemiskinan di Sulbar yang kini mencapai 10,1 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional. Padahal, lewat RPJMD, daerah ini menargetkan penurunan kemiskinan menjadi 5–6 persen pada tahun 2030 di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka.

Menutup forum yang berfokus pada penyusunan Laporan Eksekutif Daerah Semester I Tahun 2026 tersebut, Junda Maulana mengingatkan agar BPKP dan seluruh jajaran keuangan daerah memastikan setiap rupiah dalam APBD tidak habis untuk urusan seremonial.

“Yang paling penting dengan anggaran yang terbatas ini adalah bagaimana penggunaannya bisa efektif dan efisien. Penyelamatan 35 ribu anak kita dan penuntasan kemiskinan harus menjadi prioritas utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

(*/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *