Polda Sulbar Tangkap Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN, Total Kerugian Rp 80 Juta

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) bergerak cepat dalam menindak tegas pelaku perusakan dan pencurian fasilitas vital negara. Tim Resmob Jatanras Polda Sulbar berhasil membekuk tiga orang pelaku spesialis pencurian komponen tembaga menara transmisi milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Kabupaten Mamuju.

Aksi tanggap darurat ini dilakukan aparat kepolisian hanya dalam waktu singkat setelah menerima laporan resmi dari pihak pengawas menara transmisi PLN Mamuju.

Penyelidikan bermula saat petugas pengawas melaporkan hilangnya komponen kabel dan tembaga penangkal petir di menara transmisi yang berlokasi di Desa Rosso, Kecamatan Sampaga. Segera setelah laporan tersebut masuk, Tim Jatanras langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah lokasi, mengumpulkan petunjuk, serta melacak jejak para pelaku.

Berbekal data dan bukti kuat yang ditemukan di lapangan, polisi menyusun strategi penyergapan. Rangkaian penangkapan berlangsung pada dini hari.

Pukul 00.10 WITA, petugas berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial MA di kediamannya, Desa Kabuloan, Kecamatan Sampaga. Pukul 00.30 WITA, polisi bergerak cepat dari titik pertama, petugas melacak dua tersangka lain, yakni MF dan DP. Keduanya diringkus tanpa perlawanan di kawasan sekitar Bandara Tampa Padang, Kecamatan Kalukku.

Ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di hadapan penyidik, komplotan ini mengakui seluruh perbuatannya. Mereka membeberkan bahwa aksi penjarahan tersebut tidak hanya dilakukan di satu tempat, melainkan telah menyasar tiga titik menara transmisi yang berbeda.

Aksi nekat komplotan ini bukan tanpa dampak. Berdasarkan keterangan saksi kunci dari tim pengawas PLN, jalur transmisi Mamuju – Topoyo terus menjadi sasaran empuk. Tercatat, sebanyak 12 menara telah kehilangan komponen penangkal petirnya, dengan total estimasi kerugian materiil mencapai sekitar Rp80.000.000.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut, antara lain satu buah pelat penanda menara PLN, alat pemotong utama berupa linggis dan gunting besi, dua potong tembaga hasil curian dari lokasi berbeda,

Kemudian, dua karung (hijau dan putih) untuk mengangkut hasil jarahan, sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan sebagai alat transportasi dan pakaian, jaket hitam, serta alas kaki milik pelaku yang tertinggal atau digunakan saat beraksi.

Tim Jatanras Polda Sulbar menegaskan bahwa infrastruktur kelistrikan merupakan aset vital nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Segala bentuk sabotase, perusakan, maupun pencurian akan ditindak secara agresif dan tanpa kompromi demi menjaga kestabilan pelayanan publik serta keamanan wilayah Sulbar.

(*/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *