Menyamar Jadi Driver Ojol Grab, Penjambret Spesialis Perempuan di Mamuju Diringkus Polisi

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil membongkar kedok seorang jambret spesialis perempuan yang kerap meresahkan warga. Pelaku diketahui melancarkan aksi kriminalnya dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan pelaku bernama Irfan Suandi, seorang pria berusia 28 tahun yang tercatat sebagai warga Kota Mamuju. Irfan ditangkap setelah polisi menerima laporan dari dua korban perempuan yang menjadi sasaran kejahatannya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (jambret) di dua lokasi berbeda,” kata Ferdyan, Rabu 24 Juni 2026.

Modus Jaket Hijau dan Incar Jalur Sepi

Dalam menjalankan aksinya, Irfan sengaja memanfaatkan atribut ojek online untuk memuluskan niat jahatnya. Ia mengenakan jaket Grab guna mengelabui masyarakat sekitar dan menghindari kecurigaan saat mengintai calon korban.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dua lokasi yang pernah menjadi tempat operasinya adalah Jalan Sultan Hasanuddin dan jalur menuju RS Regional Sulbar, kawasan yang dikenal sepi dari mobilitas warga.

Ferdyan menambahkan, pelaku secara sadar selalu mengincar korban dari kalangan perempuan. Alasan pelaku memilih perempuan karena dinilai lebih mudah diekssekusi dan minim risiko perlawanan.

Selain membekuk pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan pelaku saat beraksi, sekaligus barang hasil kejahatannya.

Daftar barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni, 1 unit ponsel (handphone) milik korban, 1 lembar jaket Grab warna hijau, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan variasi stiker merah, 1 buah helm Bogo warna abu-abu, 1 potong celana pendek warna biru, 1 pasang sandal merek Yumeida.

Saat ini, Irfan Suandi beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Mamuju. Pelaku harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Mamuju mengapresiasi gerak cepat yang ditunjukkan oleh Tim URC dan Resmob dalam mengungkap kasus yang meresahkan ini. Ia menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan komitmen institusinya dalam menjaga ruang publik yang aman bagi warga Mamuju.

Polresta Mamuju juga mengeluarkan imbauan agar masyarakat, khususnya perempuan, tetap meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Warga diminta sebisa mungkin menghindari jalanan sepi, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melapor ke pos polisi terdekat jika melihat atau mengalami tindakan kriminalitas.

(*/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *