SULBARONLINE.COM, Mamuju– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menyoroti tajam pengelolaan dan pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2025–2026. Organisasi hijau-hitam ini mengendus adanya indikasi penyimpangan terstruktur yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Ketua Bidang Sosial Politik HMI Cabang Manakarra, Ahmad Firdaus, menegaskan bahwa persoalan ini merupakan isu urgen yang harus dikawal bersama oleh masyarakat dan aparat penegak hukum (APH). Berdasarkan kajian internalnya, dugaan kecurangan mencakup manipulasi personel jasa konsultansi perencanaan hingga kekurangan volume pekerjaan pada proyek jalan dan irigasi.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian yang fatal antara personel yang tercantum dalam kontrak kerja dengan fakta personel yang bekerja di lapangan. Jelas ini bukan persoalan administratif biasa,” ujar Ahmad Firdaus kepada Sulbaronline.com via WhatsApp, Rabu, 27 Mei 2026.
Modus Personel “Siluman” dan Proyek Kurang Volume
Ahmad menjelaskan, praktik penggantian personel jasa konsultansi tanpa adanya pemberitahuan resmi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengindikasikan adanya upaya manipulasi data yang disengaja. Modus seperti ini kerap kali digunakan untuk memuluskan pencairan anggaran tanpa memedulikan kualifikasi keahlian yang disyaratkan dalam kontrak.
“Bagaimana mungkin personel yang tercantum dalam kontrak berbeda dengan yang bekerja di lapangan, bahkan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada PPK? Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Ahmad.
Tak hanya urusan administrasi personel, HMI Manakarra juga membeberkan temuan lapangan terkait kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah paket proyek jalan dan irigasi bernilai miliaran rupiah. Proyek-proyek tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah disepakati.
Tragisnya, meski volume pekerjaan di lapangan diduga kuat tidak mencukupi dan menyimpang dari spek, pembayaran proyek dikabarkan tetap berjalan atau bahkan telah dicairkan sepenuhnya.
“Kondisi tersebut secara tidak langsung memperlihatkan adanya dugaan pekerjaan yang telah dibayarkan penuh, namun realisasi fisiknya di lapangan tidak sesuai. Ini bukan persoalan teknis biasa. Besar dugaan kami ada permainan di dalamnya,” tegas Ahmad.
Rapuhnya Pengawasan, HMI Siap Lapor ke Kejati Sulbar
Bagi HMI Manakarra, sengkarut di tubuh Dinas PUPR Sulbar ini menjadi bukti nyata atas lemahnya fungsi pengawasan proyek oleh instansi terkait. Lembaga pengawas internal dan PPK dinilai kecolongan atau sengaja menutup mata terhadap praktik lancung para kontraktor nakal.
Mengingat dampaknya yang bersinggungan langsung dengan fasilitas publik dan uang rakyat, HMI Cabang Manakarra mendesak APH untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat dan Polda Sulbar harus segera turun untuk melakukan upaya penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para penanggung jawab pelaksanaan pekerjaan tersebut,” desak Ahmad.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, Ahmad menyatakan tidak akan berhenti pada sekadar kecaman di media. Pihaknya tengah merampungkan berkas laporan resmi untuk diserahkan langsung ke meja penyidik korps adhyaksa dalam waktu dekat.
“Setelah ini, saya secara kelembagaan akan memasukkan laporan resmi kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulbar, untuk segera menindaklanjuti temuan kami. Uang negara harus diselamatkan, dan aktor di balik dugaan kongkalikong ini harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkas firdaus.
(ad/hsn)












