Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Kawal Nasib ASN yang Berpolemik dengan BKN

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil langkah taktis untuk merespons keresahan mendalam yang dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Keresahan ini dipicu oleh persoalan kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dinilai sudah berlarut-larut tanpa kepastian.

Sikap kelembagaan ini menjadi salah satu poin utama dalam Rapat Pimpinan Diperluas yang digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Sulbar, Senin 13 Juli 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, serta dihadiri anggota dewan dan jajaran Sekretariat DPRD Sulbar.

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, mengungkapkan bahwa persoalan administratif dan kepegawaian yang melibatkan BKN ini telah berlangsung cukup lama. Ia menyayangkan lambatnya respons kelembagaan selama ini, sehingga dewan perlu segera mengambil alih untuk memberikan kepastian hukum bagi para abdi negara.

“Pembahasan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPRD dalam memastikan kepastian informasi dan perlindungan terhadap hak-hak ASN,” tegas Amalia.

Menurut Amalia, kelangsungan karier dan hak-hak ASN Pemprov Sulbar merupakan hal mendasar yang harus dilindungi. Terlebih, ketidakjelasan status atau hambatan administratif dari pusat berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Guna mengurai benang kusut masalah ini, DPRD Sulbar menyepakati sejumlah keputusan penting sebagai tindak lanjut konkret.

Pertama, DPRD akan segera meminta penjelasan secara rinci dan komprehensif kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai duduk perkara masalah ini.

Kedua, berbekal data dari Sekda dan BKD, jajaran pimpinan DPRD Sulbar berencana melakukan kunjungan dinas dan konsultasi langsung ke Jakarta untuk menemui Kepala BKN RI.

Pertemuan dengan Kepala BKN pusat tersebut ditargetkan dapat melahirkan solusi konkret, memperjelas nasib status kepegawaian ASN yang bermasalah, serta menyudahi polemik berkepanjangan ini.

Amalia Fitri menegaskan bahwa langkah cepat dewan ini merupakan wujud nyata komitmen pengawasan serta fungsi representasi masyarakat secara akuntabel dan transparan.

Langkah penyelamatan nasib ASN ini, kata dia, sejalan dengan visi misi tata kelola pemerintahan yang bersih sebagaimana tertuang dalam program Panca Daya milik Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkas Amalia.

(*/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *