SULBARONLINE.COM, Polman – Dugaan kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencuat. Zainuddin alias Pane, seorang terpidana kasus narkotika, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Kabar miring ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Zainuddin, Muhammad Yusuf. Yusuf membeberkan bahwa kliennya mengadukan penyiksaan tersebut sesaat setelah menghadiri sidang pembacaan putusan di pengadilan.
“Klien saya mengeluh, ‘Pak pengacara, saya ini di Lapas dipukuli oleh oknum pegawai’,” ujar Yusuf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 25 Juni 2026.
Luka Lebam dan Pukulan Rotan
Berdasarkan pengakuan Zainuddin, tindakan kekerasan yang dialaminya terbilang keji. Ia diklaim dihajar menggunakan rotan sebanyak 20 hingga 25 kali, yang mengakibatkan cedera fisik serius.
Yusuf menegaskan dirinya telah melihat langsung kondisi riil sang klien yang dipenuhi luka. “Dipukuli pakai rotan, kayak binatang diperlakukan. Saya lihat sendiri lebam-lebamnya, punggung kirinya hitam semua,” kata Yusuf. Demi memperkuat laporan, tim penasihat hukum mengaku telah mengantongi bukti dokumentasi berupa foto-foto bekas penganiayaan di lengan kiri terpidana.
Respon Lapas Polman: Sebut Zainuddin Residivis Banyak Musuh
Menanggapi tudingan miring tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIB Polman, Muhammad Arham, langsung angkat bicara. Arham menyatakan pihak Lapas tidak ingin gegabah dan tengah melakukan verifikasi internal yang mendalam untuk menelusuri kebenaran klaim tersebut.
“Kami sedang verifikasi dulu. Kita tidak bisa langsung menelan mentah-mentah berita yang belum jelas kebenarannya,” kata Arham.
Namun, Arham memberikan catatan tebal mengenai profil Zainuddin. Ia mengungkapkan bahwa Zainuddin merupakan seorang residivis kasus narkoba yang memiliki rekam jejak riskan di dalam jeruji besi. Pihak Lapas mengklaim, status residivis tersebut membuat Zainuddin rawan bergesekan dengan sesama warga binaan.
“Dia itu residivis kasus narkoba, memang berbahaya kalau dimasukkan ke dalam blok karena banyak lawannya di dalam. Itu yang kami khawatirkan, jangan sampai dikira ada pemukulan (oleh petugas), padahal belum tentu,” cetus Arham memberikan pembelaan.
Janji Investigasi Internal
Meski demikian, manajemen Lapas Polman berjanji akan mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan siap bertanggung jawab apabila ada oknum sipir yang terbukti melanggar SOP. Di sisi lain, Arham menduga ada faktor tekanan psikologis yang sedang dialami terpidana mengingat Zainuddin baru saja dijatuhi vonis hukuman yang cukup tinggi oleh majelis hakim.
“Kami akan periksa, siapa yang memukul, siapa yang dipukul, dan siapa saksinya. Kami siap bertanggung jawab, namun jangan sampai ada berita sepihak,” tutur Arham.
Hingga saat ini, tim investigasi internal Lapas Kelas IIB Polman masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti terkait luka lebam yang dipersoalkan oleh pihak terpidana.
(*/ad)











