SULBARONLINE.COM, Mamuju – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju terus mendalami aktor intelektual di balik aksi demonstrasi berujung kekerasan yang mengakibatkan seorang personel polisi terluka beberapa waktu lalu. Penyidik kini mengarahkan bidikan pada dugaan adanya aliran dana yang menggerakkan massa, dengan memeriksa seorang kontraktor lokal berinisial Mj.
Mj terseret dalam pusaran kasus ini setelah namanya mencuat sebagai terduga penyokong dana operasional demonstrasi. Status hukum Mj kini berada di ujung tanduk, menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan penyidik dalam waktu dekat.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menegaskan bahwa Mj telah menghadap penyidik untuk memberikan klarifikasi. “Yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Juni 2026.
Periksa Delapan Saksi dan Pihak Balai Sungai
Herman menjelaskan, demi mengurai benang kusut kasus ini secara utuh, Satreskrim Polresta Mamuju telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi. Polisi tidak hanya fokus pada tindakan kekerasan di lapangan, tetapi juga melacak motif utama yang memicu eskalasi massa hingga bertindak anarkistis.
Selain memeriksa kelompok demonstran, tim penyidik juga memanggil otoritas dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Barat. Langkah ini diambil untuk membedah latar belakang sengketa proyek infrastruktur yang diduga kuat menjadi pemantik utama gerakan unjuk rasa tersebut.
“Total ada sekitar delapan saksi yang sudah dimintai keterangan untuk mendalami duduk perkara kasus ini,” kata Herman menambahkan.
Motif Kalah Tender Proyek Bendungan
Berdasarkan dokumen penyelidikan sementara, aksi unjuk rasa ini ditengarai ditunggangi oleh kepentingan bisnis. Kasus ini berakar dari persaingan perebutan proyek pembangunan bendungan di wilayah Sulawesi Barat. Mj, yang bertindak sebagai pengusaha kontraktor, dilaporkan tidak lolos seleksi dan dinyatakan kalah tender dalam penentuan pemenang proyek di BWS.
Polisi menduga ada upaya mobilisasi massa secara sistematis pasca-pengumuman tender tersebut, yang kemudian berujung pada insiden pemukulan terhadap aparat yang sedang mengawal jalannya aksi.
Saat ini, korps bhayangkara masih terus mengumpulkan alat bukti sekunder dan mencocokkan keterangan antar-saksi. Herman menegaskan, nasib hukum Mj akan segera ditentukan melalui mekanisme gelar perkara internal. Jika penyidik berhasil mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan meyakinkan, status Mj berpeluang besar dinaikkan menjadi tersangka.
“Proses penyidikan masih berjalan intensif demi memetakan peran masing-masing pihak dalam rentetan peristiwa kekerasan ini,” tutur Herman.
(ad/ad)






