SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pihak Kodim 1418/Mamuju memberikan klarifikasi resmi terkait insiden berdarah yang terjadi di area parkir Tempat Hiburan Malam (THM) King Karaoke, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Seorang personel TNI berinisial K (41) menjadi korban penikaman saat berupaya melerai perkelahian. Tak hanya melukai anggota TNI, aksi brutal pelaku juga menyebabkan seorang warga sipil berinisial T (53) meninggal dunia.
Dandim 1418/Mamuju, Kolonel Arm Andang Radianto, menegaskan bahwa anggotanya sama sekali tidak terlibat dalam perselisihan awal dan murni berada di lokasi untuk meredakan situasi.
“Jadi saya jelaskan, anggota kita yang ditikam tidak mengenal pelaku. Saat itu, anggota kita dalam posisi melerai keributan yang terjadi di depan THM,” ujar Andang saat memberikan keterangan, Minggu (5/7/2026).
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu (4/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.44 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan dan perkelahian massal pecah di area parkir King Karaoke.
Melihat situasi yang semakin memanas, korban K yang berada di lokasi berinisiatif untuk memisahkan pihak-pihak yang bertikai. Namun nahas, niat baik tersebut justru berujung petaka.
Seorang pemuda berinisial MAF (20) tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah badik. Aksi brutal MAF tidak berhenti di situ, senjata tajamnya juga menyasar warga sipil lain di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, dua orang menjadi korban dengan kondisi korban K (Anggota TNI), mengalami luka tikam di tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Saat ini kondisi korban dilaporkan sudah dalam penanganan medis intensif dan berangsur stabil.
Kemudian, korban T (Warga Sipil), mengalami luka tusuk serius di bagian perut. Meski sempat dievakuasi ke rumah sakit, nyawa korban T tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Merespons insiden ini, Kolonel Arm Andang Radianto menyatakan telah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan berat dan pengeroyokan ini.
“Kita terus berkoordinasi dengan Polresta Mamuju untuk menangkap (semua) pelaku dan memproses hukum mereka sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Andang.
Di sisi lain, Dandim juga mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran prajurit Kodim 1418/Mamuju agar tetap tenang. Ia meminta anggotanya tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau terpancing oleh provokasi yang beredar.
Andang memastikan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan bahwa sinergitas TNI-Polri di Mamuju tetap solid demi menjaga kondusivitas wilayah.
(ad/ad)









