SULBARONLINE.COM, Mateng — Dugaan kasus pengancaman yang dipicu persoalan pribadi akibat unggahan di media sosial berakhir damai. Perselisihan ini berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar), pada Rabu, 15 Juli 2026.
Peristiwa menegangkan ini bermula saat seorang pria naik pitam setelah mengetahui mantan istrinya mengunggah sebuah video di aplikasi TikTok bersama pria lain. Diduga terbawa emosi yang mendalam, pria tersebut langsung mendatangi rumah Kepala Dusun Tomemba untuk mencari pria yang ada di dalam video tersebut.
Saat tiba di lokasi, pria yang terbakar cemburu itu sempat melontarkan kalimat ancaman. Beruntung, Kepala Dusun Tomemba bersikap sigap dengan langsung menenangkan situasi dan mengajak kedua belah pihak berkomunikasi agar konflik tidak berbuntut panjang.
Mendapat laporan mengenai adanya potensi keributan, Bhabinkamtibmas Desa Tasokko, Aipda Warju, langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kepolisian segera mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata yang mengetahui jalannya peristiwa sebelum akhirnya memfasilitasi proses mediasi di rumah kepala dusun.
Dalam pertemuan darurat tersebut, kedua belah pihak akhirnya melunak dan sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan secara resmi ke dalam surat pernyataan hitam di atas putih yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Mereka juga berkomitmen penuh untuk tidak mengulangi tindakan serupa yang dapat memicu konflik baru di kemudian hari.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa langkah restorative justice atau penyelesaian di luar pengadilan ini diambil karena kedua belah pihak masih membuka ruang dialog yang sehat dan memilih jalan damai.
Polsek Karossa turut mengimbau masyarakat luas agar lebih bijak dan kepala dingin dalam menghadapi persoalan pribadi, terutama yang dipicu oleh aktivitas di media sosial seperti TikTok, Instagram, maupun Facebook.
Polisi meminta warga untuk selalu mengedepankan komunikasi dan segera melibatkan aparat desa atau kepolisian setempat jika terjadi perselisihan, guna mencegah terjadinya tindakan pidana yang merugikan diri sendiri.
(*/ad)












