SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi meluncurkan program bantuan modal usaha senilai Rp5 juta per keluarga yang menyasar warga dengan kategori kemiskinan ekstrem. Bantuan stimulan ini diprioritaskan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang berada di kelompok desil satu dan dua.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis di ruang kerjanya di Mamuju pada Senin, 25 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi taktis pemerintah daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi sekaligus memotong rantai kemiskinan di wilayah ini.
“Kami ingin warga yang masuk kategori miskin ekstrem ini tidak hanya menerima bantuan sosial pasif, tetapi didorong untuk mandiri secara ekonomi melalui sektor UMKM,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar, Darmawati Ansar, menjelaskan bahwa total penerima bantuan pada fase ini ditargetkan mencapai lebih dari 500 keluarga secara bertahap.
“Saat ini data penerima PKH yang tercatat sudah lebih dari 200 orang, namun yang baru menyelesaikan proses asesmen ketat di lapangan sekitar 80 orang,” kata Darmawati.
Darmawati mengungkapkan penyaluran dana dilakukan langsung secara transparan melalui Kantor Pos untuk mengantisipasi adanya potongan. Ia optimis, setelah tahap awal ini rampung, gelombang berikutnya akan segera menyusul. “Setelah kuota 200 lebih ini berjalan, Insya Allah secara otomatis akan masuk lagi data untuk 300 penerima berikutnya,” tuturnya.
Meski demikian, Darmawati mengakui proses validasi di lapangan menghadapi kendala teknis akibat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). “Kendala utama kami saat ini adalah keterbatasan jumlah tenaga pendamping untuk melakukan asesmen langsung ke rumah-rumah warga desil satu dan dua,” imbau Darmawati.
Sementara itu, Ketua Tim Provinsi PKH Sulbar, Rudi Hartono, memaparkan bahwa dana Rp 5 juta tersebut wajib dialokasikan untuk sektor produktif, bukan konsumtif. Jenis usaha yang dibiayai disesuaikan dengan latar belakang ekonomi dan keahlian para penerima.
Berdasarkan pemetaan tim PKH, alokasi bantuan modal akan diarahkan ke dua sektor utama, pertama Sektor Perdagangan/UMKM Mikro digunakan untuk modal membuka warung campuran (sembako), berjualan beras, atau usaha rumahan lainnya.
Kemuadian sektor pertanian untuk membeli sarana produksi (saprodi) berkualitas tinggi. Misalnya, pembelian mulsa dan bibit unggul bagi petani cabai atau jagung.
“Tujuannya jelas, kami ingin uang Rp 5 juta ini terus berputar di tangan mereka. Modal dari kementerian dan daerah ini harus berkelanjutan agar mereka bisa naik kelas dari status miskin ekstrem,” kata Rudi.
Untuk menjamin dana tersebut tidak habis untuk kebutuhan sehari-hari, pendamping PKH di setiap desa akan melakukan pengawasan dan asistensi berkala. Pemantauan ketat ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan perkembangan usaha mikro yang dirintis oleh warga.
(*/ad)











