Dugaan Penipuan Haji di Mamuju Mediasi Buntu, Dua Oknum ASN Segera Jadi Tersangka

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Polresta Mamuju resmi menaikkan status kasus dugaan penipuan dana haji yang menyeret dua aparatur sipil negara (ASN) di Sulawesi Barat ke tahap penyidikan. Langkah tegas ini diambil kepolisian setelah mediasi antara korban dan para terlapor berujung jalan buntu.

Kasus yang menimpa seorang calon jemaah haji asal Mamuju, Rusdiana, kini bersiap memasuki babak penting penetapan tersangka.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat membuat penanganan perkara ini digantung. Namun, karena tidak ada titik temu terkait ganti rugi atas janji pemberangkatan ke Tanah Suci yang gagal, korban akhirnya meminta polisi menuntaskan kasus tersebut secara hukum.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk memproses dugaan tindak pidana ini lebih jauh.

“Setelah mediasi gagal dan tidak menemukan kesepakatan, pelapor meminta proses hukum dilanjutkan. Pekan lalu status perkara resmi naik ke penyidikan, dan dalam waktu dekat kami akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujar Iptu Herman Basir, Sabtu 25 Juli 2026.

Laporan ini menyoroti keterlibatan dua figur abdi negara di Kabupaten Mamuju, yakni, insial HY, oknum ASN di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju serta ST, oknum ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.

Keduanya dilaporkan atas dugaan memungut sejumlah uang dari korban dengan iming-iming porsi keberangkatan haji. Korban yang telah menyetorkan dana sesuai kesepakatan justru gigit jari setelah namanya tak kunjung terdaftar sebagai jemaah yang berangkat.

Saat ini, penyidik Polresta Mamuju tengah melengkapi berkas pemeriksaan saksi dan bukti transaksi keuangan sebelum mengumumkan secara resmi siapa saja yang bakal mengenakan baju tahanan.

(ad/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *