SULBARONLINE.COM, Majene — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene mencokok empat pemuda yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran barang haram di sekitar kawasan SMKN 1 Majene.
Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Edi Jatmika, memimpin langsung operasi penangkapan setelah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan patroli intai di titik rawan tersebut.
Saat melakukan pemantauan, perhatian tim penyidik tertuju pada seorang pemuda berinisial AS (20) yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di area sekitar lokasi. Petugas yang dibekali surat perintah tugas langsung mencegat dan menggeledah terduga pelaku.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti tersembunyi.
“Petugas menemukan satu lembar tisu membungkus plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu. Terduga pelaku AS mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar IPTU Edi Jatmika di Mapolres Majene, Jumat, 24 Juli 2026.
Hasil interogasi awal terhadap AS menyeret nama rekan-rekannya. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan tiga pemuda lain yang berada di lokasi, yakni MR (25), AM (22), dan MI (18). Seluruh terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Majene.
Selain menggaruk empat terduga pelaku, Satresnarkoba Polres Majene mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, meliputi 1 paket plastik bening berisi kristal bening diduga sabu yang terbungkus tisu, 3 unit telepon genggam (smartphone) yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.
Keempat pemuda beserta seluruh barang bukti kini meringkuk di Mapolres Majene guna menjalani pemeriksaan intensif. IPTU Edi Jatmika menegaskan bahwa penyidik tengah melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok utama yang mendistribusikan sabu tersebut ke wilayah Majene.
“Kami terus mengusut jaringan di atasnya yang diduga berasal dari luar wilayah Majene. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” kata Edi.
(*/an)






