SULBARONLINE.COM, Mamuju — Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat mengusut aktor intelektual di balik demonstrasi berdarah yang melukai seorang personel polisi. Fokus bidikan polisi kini mengarah pada dugaan aliran dana taktis penyuplai massa, dengan memeriksa seorang kontraktor lokal berinisial Mj serta delapan orang saksi kunci.
Mj terseret ke dalam pusaran hukum setelah namanya mencuat sebagai terduga penyokong dana operasional aksi. Status hukum pengusaha ini kini berada di ujung tanduk, menunggu hasil gelar perkara yang dijadwalkan meluncur dalam waktu dekat.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menegaskan bahwa Mj telah menghadap penyidik untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Juni 2026.
Untuk mengurai benang kusut mobilisasi massa, Satreskrim Polresta Mamuju telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi secara maraton. Polisi tidak hanya mengejar pelaku kekerasan di lapangan, tetapi juga melacak dalang dan motif utama di balik eskalasi massa yang berujung anarkistis.
Selain memeriksa saksi dari kelompok demonstran, penyidik juga memanggil otoritas Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Barat. Langkah ini diambil untuk membedah latar belakang sengketa proyek infrastruktur yang menjadi pemantik utama gerakan unjuk rasa tersebut.
“Total ada sekitar delapan saksi yang sudah dimintai keterangan untuk mendalami duduk perkara kasus ini,” kata Herman menambahkan.
Motif Sakit Hati Kalah Tender Proyek Bendungan
Berdasarkan dokumen penyelidikan sementara, aksi unjuk rasa ini ditengarai kuat ditunggangi oleh kepentingan bisnis. Kasus ini berakar dari rivalitas perebutan proyek pembangunan bendungan di wilayah Sulawesi Barat.
Mj, sebagai pengusaha kontraktor, dilaporkan kalah tender dalam proses penentuan pemenang proyek di BWS. Polisi menduga ada upaya mobilisasi massa secara sistematis pasca-pengumuman kekalahan tersebut, yang kemudian berujung pada insiden pemukulan terhadap aparat yang mengawal aksi.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti sekunder dan mencocokkan keterangan antar-saksi. Herman menegaskan, nasib hukum Mj akan segera ditentukan melalui mekanisme gelar perkara internal. Jika penyidik berhasil mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, status Mj dipastikan naik menjadi tersangka.
(ad/ad)












