SULBARONLINE.COM, Mamasa – Langkah perjuangan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS) resmi memasuki babak baru. Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, secara resmi membuka Rapat Akbar Pembentukan Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten PUS sekaligus deklarasi bersama di Lantang Kada Nene, Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Selasa, 7 Juli 2026.
Pertemuan ini menjadi wadah konsolidasi bagi segenap elemen masyarakat di tujuh kecamatan wilayah adat Pitu Ulunna Salu. Dengan mengusung semboyan adat “Mesa Kada Dipotuho Pantang Kada Dipomate” (Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh), rapat akbar tersebut menegaskan tekad kolektif warga untuk mengukir sejarah baru melalui pemekaran wilayah.
Ribuan masyarakat Antusias Pitu Ulunna Salu (PUS) yang berasal dari 7 kecamatan terdiri dari kecamatan Mambi, Aralle, Tabulahan, Buntu malangka, Bambang, Rante Bulahan Timur, Mehalaan, memadati lokasi pelaksanaan Rapat Akbar dalam rangka pembentukan Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu, memisahkan diri dari kabupaten induk, Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Dalam orasi politik dan sambutannya, Bupati Mamasa Welem Sambolangi mengingatkan bahwa pembentukan komite ini bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan titik awal dari jalan panjang yang penuh tantangan. Ia menyerukan pentingnya sinergitas, persatuan, dan penghapusan ego sektoral demi memuluskan lobi administrasi maupun politik.
“Setelah struktur komite percepatan ini sah terbentuk, esensi perjuangan riil di tingkat regional maupun nasional baru akan dimulai secara masif,” ujar Welem di hadapan peserta rapat yang hadir dengan penuh antusias.
Welem berpesan agar formasi kepengurusan komite yang terpilih dapat mengemban amanah secara profesional dan transparan. “Yang paling utama itu saling melibatkan seluruh elemen dan tokoh orang tua di wilayah kita, serta selalu mengedepankan keterbukaan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata dari jajaran eksekutif, Welem menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap percepatan pemekaran DOB PUS. Tidak sekadar memberikan restu lisan, orang nomor satu di Kabupaten Mamasa ini juga langsung melayangkan seruan tegas kepada lembaga legislatif.
Ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa untuk bergerak cepat memproses dan menerbitkan surat rekomendasi persetujuan begitu berkas persyaratan administratif disodorkan oleh panitia komite.
“Kita harap pihak DPRD dapat memberikan rekomendasi secepatnya saat panitia mengantarkan berkasnya nanti, agar proses ini tidak tertahan di daerah,” pungkas Welem.
Masyarakat di tujuh kecamatan Pitu Ulunna Salu menaruh harapan besar pada pemekaran ini. DOB baru tersebut dinilai mendesak untuk memotong rentang kendali pelayanan publik yang selama ini terbatas geografis, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman Sulawesi Barat.
(an/ad)












