SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kasus kekerasan domestik yang dipicu oleh kecanduan judi online dan minuman keras kembali terjadi. Seorang pria berinisial SP (30) di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tega menganiaya ayah kandungnya, BC (60), hanya karena tidak diberi uang. Insiden memilukan ini menjadi sorotan publik setelah pihak keluarga melaporkan kelakuan pelaku yang dinilai sudah di luar batas kemanusiaan.
“Anak tersebut bukan hanya sekali meminta uang dalam kondisi mabuk, dia sudah seringkali berulah. Uang yang diminta paksa dari orang tuanya itu digunakan untuk beli miras dan judi online,” ujar salah satu anggota keluarga korban dalam keterangan resminya, Kamis, 28 Mei 2026.
Kronologi Penganiayaan: Dorong Ayah hingga Terluka
Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, membenarkan adanya laporan penganiayaan anak terhadap orang tua kandung tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat SP pulang ke rumah dalam keadaan mabuk berat di bawah pengaruh alkohol.
Pelaku kemudian menghampiri korban dengan nada tinggi untuk meminta sejumlah uang. Karena mengetahui uang tersebut akan digunakan untuk hal negatif untuk judi online dan miras, korban menolak permintaan tersebut. Penolakan ini memicu cekcok mulut yang hebat.
“Dalam kondisi emosi dan mabuk, pelaku mendorong ayahnya hingga terjatuh ke arah kaca cermin. Benturan tersebut menyebabkan cermin pecah dan siku kiri korban mengalami luka robek serta pendarahan hebat,” jelas AKP Hadaming saat dikonfirmasi, Kamis (28/5).
Melihat sang ayah bersimbah darah, pelaku SP bukannya menolong, melainkan langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kasih Sayang Ayah: Tolak Lanjutkan Proses Hukum
Merespons laporan keluarga, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat ke lokasi untuk membekuk pelaku. Namun, jalannya hukum mengambil kelokan tak terduga akibat sikap yang ditunjukkan oleh korban.
Meski telah menjadi korban kekerasan fisik oleh darah dagingnya sendiri, BC meminta pihak kepolisian untuk tidak menahan maupun memproses hukum anaknya. Korban memilih untuk memaafkan tindakan brutal SP.
“Sikap korban yang tetap memaafkan anaknya menunjukkan besarnya kasih sayang seorang ayah. Korban menyampaikan langsung kepada petugas bahwa persoalan ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum karena pelaku adalah anak kandungnya sendiri,” kata Kapolsek Kalukku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap melakukan mediasi dan pengawasan di kediaman korban guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(ad/ad)











