SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama Bank Indonesia (BI) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) mulai tancap gas memacu akselerasi ekonomi syariah di wilayah tersebut. Hal ini dinilai strategis mengingat Sulbar memiliki modal sosial religius yang kuat melalui jaringan pesantren dan majelis taklim.
Sinyal penguatan ekosistem ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, saat menghadiri Tabligh Akbar Mandarpreneur Syariah (Madrasah) Fair Sulbar 2026 di Masjid Suada, Mamuju, Kamis, 25 Juni 2026.
Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Junda meluruskan persepsi publik yang selama ini kerap menyempitkan makna ekonomi syariah hanya sebatas urusan perbankan atau labelisasi produk.
“Lebih luas dari itu, ekonomi syariah adalah bagaimana masyarakat memperoleh rezeki yang halal, mengelola keuangan dengan bijak, hingga menebar manfaat bagi sesama,” ujar Junda.
Gelaran Madrasah Fair tahun ini sengaja mengusung tema “Akselerasi Ekonomi Syariah Sulbar melalui Halal Lifestyle dan Keuangan Keluarga yang Sehat”. Pemilihan tema ini bukan tanpa alasan. Junda menyebut, ketahanan ekonomi daerah harus dimulai dari unit terkecil, yakni lingkungan keluarga.
Menurutnya, penerapan halal lifestyle (gaya hidup halal) memiliki cakupan yang luas, meliputi, bekerja secara jujur untuk mendapatkan penghasilan yang halal-thayyib, mengelola pengeluaran secara bijak dan menekan perilaku konsumtif berlebihan. Memanfaatkan penetrasi teknologi digital untuk aktivitas finansial yang produktif, sekaligus menghindari praktik keuangan ilegal yang merugikan.
“Ketika keluarga mampu mengelola rezeki secara bijak, maka akan lahir masyarakat yang lebih kuat, mandiri, dan sejahtera,” tuturnya.
Arah Kebijakan KDEKS Sulbar
Sebagai motor penggerak, Pemprov Sulbar memaksimalkan peran KDEKS untuk mengintegrasikan program kerja antar-pemangku kepentingan. Ada sejumlah klaster strategis yang kini tengah didorong oleh pemda dan BI di Sulawesi Barat, di antaranya. Pertama, peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah di kalangan ASN, UMKM, dan masyarakat umum.
Kedua, pengembangan dan penguatan industri serta ekosistem halal lokal. Ketiga, pemberdayaan wirausaha syariah berbasis UMKM dan pesantren. Keempat, Optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Kelima, perluasan akses pembiayaan syariah yang inklusif.
Di sisi lain, Junda juga mengimbau masyarakat untuk mulai memprioritaskan konsumsi produk halal dari pelaku UMKM lokal. Gerakan cinta produk lokal ini diharapkan menciptakan efek domino (multiplier effect) meningkatkan omzet pelaku usaha, memacu standarisasi kualitas halal, hingga membuka lapangan kerja baru di Sulbar.
Melalui kolaborasi lintas sektor di Madrasah Fair 2026 ini, Pemprov Sulbar optimistis ruang dakwah yang membumi yang mengawinkan nilai-nilai spiritual dengan kebutuhan ekonomi riil dapat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan provinsi yang maju dan sejahtera.
(*/ad)












