SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dalam rangka persiapan kegiatan Koordinasi dan Asistensi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) terhadap instansi Pemprov Sulbar, yang akan dilaksanakan 8 Juli 2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar melaksanakan koordinasi dan persiapan Asistensi Implementasi Lingkup Pemprov Sulbar, Senin, 7 Juli 2025.
Berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, kegiatan ini dibuka Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail. Dalam arahannya, memberi apresiasi kepada peserta yang hadir tepat waktu untuk membahas mengenai SAKIP, RB dan ZI dan budaya kerja.
“Berbicara mengenai budaya kerja sebaiknya berangkat dari hal kecil, seperti melaksanakan kegiatan tepat waktu,” kata Herdin.
Ia mengatakan, era pemerintahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga berangkat dari filosofi Mamuju yakni Sipokannyang yang artinya saling percaya.
‘’Filosofi Sipokanynyang itu kita berangkat dari RB. Jadi kalau masyarakat sudah percaya atau trust kepada kita, maka tentunya kita akan dinilai berkinerja baik,” ucapnya.
Ia mengingatkan, dalam mempercepat implementasi RB agar membangun kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk dengan Inspektorat.
“Kita jadikan RB sebagai kebutuhan bukan kewajiban. Sekarang ini kita dituntut agar proses kerja kita yang cepat dan mengetahui informasi yang valid,’’ tutup Herdin.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menyampaikan komitmen Pemprov Sulbar dalam mempercepat Implementasi SAKIP, RB, dan ZI.
‘’Kita berharap kegiatan asistensi SAKIP, RB, dan ZI akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel sebagaimana misi Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,’’ kata Rahmah.
Kepala Bagian (Kabag ) Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindaklanjut undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang akan menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Asistensi Implementasi SAKIP, RB, dan ZI terhadap instansi pemerintah.
‘’Kepada perangkat daerah silahkan dipersiapkan bahan untuk kegiatan tanggal 8 Juli 2025 besok, sekiranya ada pertanyaan boleh disampaikan hari ini, atau disampaikan besok. Demikian juga kiranya materi-materi disiapkan untuk kita upload di portal RB,’’ jelas Timothius.
Ia menambahkan, untuk ZI tahun sebelumnya ditangani oleh Inspektorat Daerah, namun mulai tahun 2025 diserahkan ke Biro OrganisTimothius.
(rls/em)