SULBARONLINE.COM, Mamuju – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Said Mahdar, di ruang kerjanya, Kantor DPRD Sulbar, Mamuju, Selasa 21 Juli 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antarlembaga, khususnya terkait program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Sulawesi Barat.
Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras menyambut baik kedatangan Said Mahdar beserta jajaran Kanwil Pemasyarakatan Sulbar. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyelaraskan persepsi mengenai program-program strategis pemasyarakatan yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan legislatif.
Salah satu poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah usulan dan skema dukungan dana hibah dari Pemerintah Daerah melalui DPRD Sulbar. Dana hibah ini rencananya akan dialokasikan secara khusus untuk menunjang berbagai program kemandirian dan keterampilan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan).
Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian serius terhadap pembinaan warga binaan. Menurutnya, WBP merupakan bagian dari masyarakat Sulbar yang tetap memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan moral, keagamaan, serta pelatihan keterampilan agar siap kembali ke tengah masyarakat secara mandiri.
“Kami di DPRD pada prinsipnya sangat mendukung program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi, kami akan mengawal aspirasi terkait dukungan dana hibah ini agar proses pembinaan di Lapas dan Rutan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Amalia di sela-sela pertemuan tersebut.
Selain membahas skema alokasi dana hibah pembinaan, pertemuan tersebut juga mengemukakan agenda persiapan pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Remisi ini merupakan bentuk hak konstitusional bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif serta menunjukkan kelakuan baik selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi pada HUT RI ke-81 mendatang bukan sekadar pengurangan masa hukuman formalitas semata, melainkan stimulan bagi warga binaan untuk terus mengoreksi diri, menyadari kesalahan, dan berkelakuan baik secara konsisten,” tutur Amalia menambahkan.
Sementara itu, Kakanwil Pemasyarakatan Sulbar, Said Mahdar, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas sambutan hangat serta dukungan positif yang ditunjukkan oleh Ketua DPRD Sulbar. Ia berharap sinergitas yang terjalin erat ini dapat terus dipertahankan demi memajukan sistem pemasyarakatan yang humanis di Sulawesi Barat.
Pertemuan silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi intensif. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan kebijakan-kebijakan daerah yang pro-keadilan sosial serta memberikan dampak nyata, baik bagi warga binaan maupun pembangunan masyarakat Sulbar secara keseluruhan.
(ad/ad)







