SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat setempat. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), strategi jemput bola kini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemprov.
Ini dijalankan sebagai tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka Nomor 43 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Penggunaan IKD. Tak sekadar digitalisasi dokumen, kepemilikan KTP digital ini disiapkan sebagai fondasi utama untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) nasional agar makin presisi dan terhindar dari potensi salah sasaran.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Jaun, menegaskan bahwa seluruh pegawai Pemprov Sulbar didorong untuk mengambil peran ganda sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Aktivasi IKD menjadi syarat mutlak dan pintu masuk utama sebelum mereka resmi terdaftar dalam sistem Perlinsos.
“Meskipun berstatus sebagai relawan tanpa honorarium, peran Agen Perlinsos sangat krusial dalam memvalidasi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan di lingkungan sekitar mereka,” ujar Jaun.
Aktivasi IKD diproyeksikan membuka integrasi data kependudukan secara menyeluruh. Lewat sistem terpadu, data IKD akan langsung terhubung dengan data perpajakan, sektor perbankan, hingga kepemilikan aset dan tanah.
Dengan integrasi skala penuh ini, proses verifikasi calons penerima bantuan sosial akan berjalan secara otomatis tanpa intervensi manual. “Verifikasi penerima bansos terjadi secara otomatis melalui sistem dan mencegah manipulasi,” kata Jaun menambahkan.
Untuk mengejar target besar mencakup 450.000 Kepala Keluarga (KK) di seluruh wilayah Sulawesi Barat, Dukcapil Sulbar membangun sinergi lintas sektor. Kolaborasi ini melibatkan Polda, Korem, pemerintah kabupaten, hingga perangkat desa dan kecamatan.
Pelayanan aktivasi IKD langsung ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah bergulir secara berkala. Pada Senin, 28 September 2026, tim layanan mendatangi sejumlah lokasi, di antaranya, Pagi, Dinas KominfoSS Provinsi Sulbar sementara Siang, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan PMD, kemudian sore, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.
Jadwal kunjungan untuk OPD lain akan berlanjut secara bergiliran dalam beberapa hari ke depan.
Sementara, bagi para pegawai yang akan melakukan aktivasi IKD, Dukcapil mengingatkan untuk menyiapkan beberapa persyaratan dasar, yakni Smartphone (berbasis Android atau iOS) dengan koneksi internet aktif, nomor telepon seluler dan alamat email pribadi yang aktif digunakan, KTP-el fisik atau dokumen NIK.
(*/an)






