SULBARONLINE.COM, Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa penanganan ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan semata maupun penegakan hukum yang kaku. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mempersempit kesenjangan sosial-ekonomi yang selama ini menjadi lahan subur munculnya rasa kecewa di tengah masyarakat.
Pesan menohok tersebut disampaikan Gubernur yang akrab disapa SDK ini saat membuka Dialog Interaktif Pencegahan Penyebaran Paham IRET di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Rabu, 23 September 2026.
Forum strategis bertema “Merawat Kebhinekaan, Memperkuat Ketahanan Nasional, Menuju Sulbar yang Aman, Damai dan Sejahtera” ini digelar berkat kolaborasi Pemprov Sulbar, Polda Sulbar, Densus 88 Antiteror Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kalau kita melihat inti persoalan dari radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, itu adalah kesenjangan,” ujar Suhardi Duka di hadapan ratusan peserta yang hadir secara luring maupun daring.
SDK menilai, benih-benih konflik dan gerakan radikal kerap menyusup ketika ketimpangan ekonomi makin melebar. Di saat masyarakat merasa diabaikan dan tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pembangunan, kondisi psikologis tersebut dengan mudah bertransformasi menjadi kekecewaan massal yang dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis.
“Kalau kita ingin menangkal radikalisme dan terorisme, tetapi kesenjangan itu terus lebar, itu akan berhadapan. Pembangunan harus diarahkan agar manfaatnya makin merata,” tegasnya.
Untuk menggambarkan kondisi ketimpangan, Gubernur menyinggung indikator Gini Ratio. Ia mencatat ketimpangan nasional berada di kisaran 0,360, sedangkan Sulbar berada di level yang relatif lebih baik, yakni sekitar 0,306.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025 memang mencatat Gini Ratio Sulbar berada di angka 0,308 lebih rendah ketimbang rerata nasional sebesar 0,363. Kendati demikian, SDK mengingatkan agar pemerintah daerah tidak cepat berpuas diri. Angka tersebut harus menjadi pemacu agar pemerataan ekonomi benar-benar dirasakan hingga ke pelosok desa.
Di samping pembenahan sektor ekonomi, tokoh yang mengaku sebagai warga Nahdliyin ini menyoroti pentingnya edukasi empat pilar kebangsaan bagi generasi muda: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pemahaman ideologi yang kokoh serta tradisi keagamaan yang toleran dianggap sebagai benteng utama dalam menepis narasi adu domba.
“Di NU, kita sadar bahwa kita berbeda. Ada perbedaan agama dan latar belakang lainnya. Pemahaman hidup berdampingan inilah yang harus terus kita suntikkan kepada generasi muda,” tambahnya.
Suhardi Duka juga memberikan peringatan keras terkait konsekuensi hukum yang sangat membayangi siapa saja yang terjerat tindak pidana terorisme. Vonis penjara yang sangat panjang dipastikan akan merenggut masa depan pelaku beserta keluarganya.
“Bila orang sudah berusia 40 tahun baru masuk penjara karena kasus teroris, ditambah hukuman 20 tahun, umur 60 tahun baru keluar. Panjang sekali usianya habis di penjara. Ini harus jadi pelajaran bersama bahwa pencegahan jauh lebih penting sebelum seseorang terpapar,” tuturnya.
Ia berharap dialog yang menghadirkan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta sebagai keynote speaker serta dua praktisi deradikalisasi, Muhammad Sofyan Sauri dan Suryadi Masud, tidak berhenti sebagai wacana di atas kertas. Menjaga kondusivitas Sulbar merupakan tugas kolektif yang melibatkan tokoh agama, pendidik, organisasi masyarakat, hingga unit keluarga terdepan.
(*/ad)






