SULBARONLINE.COM, Polman – Aktivitas pagi warga di Pasar Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mendadak gempar pada Minggu, 7 Juni 2026. Sebuah insiden berdarah terjadi di tengah hiruk-pikuk pasar saat seorang pria lanjut usia nekat menikam keponakannya sendiri menggunakan sebilah pisau dapur.
Terduga pelaku diketahui berinisial AT (66) tahun. Ia tega menganiaya korban berinisial WR (56), yang tak lain adalah keponakan kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 06.15 WITA, tepat ketika area pasar mulai dipadati oleh pedagang dan pembeli.
Kapolsek Binuang, IPTU H. Rahman, mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, aparat kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian begitu menerima laporan dari masyarakat untuk meredam situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut,” ujar Rahman saat dikonfirmasi, Minggu, 7 Juni 2026.
Detik-detik Penyelamatan Korban dan Penangkapan Pelaku
Serangan mendadak di pagi buta itu membuat korban mengalami sejumlah luka tusuk serius. Warga yang berada di lokasi kejadian langsung histeris dan bergegas mengevakuasi korban ke RSUD Andi Depu Polewali untuk mendapatkan perawatan medis darurat.
Tak lama setelah insiden, personel gabungan dari Polsek Binuang dan Polres Polman yang dipimpin oleh IPTU H. Rahman bersama Pamapta Polres Polman IPDA Ahmad Yakin, berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti.
Aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti krusial dari lokasi kejadian. “Barang bukti yang kami sita di antaranya satu bilah pisau dapur yang diduga kuat digunakan untuk menusuk korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian,” kata Rahman.
Polisi Selidiki Motif Konflik Keluarga
Berdasarkan pemeriksaan awal tim penyidik, diketahui bahwa pelaku bernama asli Arsyad Tindas, sementara korban diidentifikasi bernama Wali Rola. Hubungan keduanya dikonfirmasi sebagai paman dan paman-keponakan.
Hingga berita ini diturunkan, AT telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengorek motif di balik aksi nekat lansia tersebut. Tragisnya hubungan darah ini disinyalir menyimpan konflik terpendam yang kini tengah didalami penyidik.
Menanggapi peristiwa kelam ini, pihak Polres Polewali Mandar mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat. Polisi meminta warga untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas lingkungan, dan selalu mengedepankan jalur hukum serta musyawarah dalam menyelesaikan konflik personal demi mencegah aksi kekerasan serupa terulang kembali.
(*/ad)












