Pemprov Sulbar Godok Kebijakan TPP ASN 2026, Sekda Tekankan Aspek Kemampuan Fiskal

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tengah mematangkan formulasi kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan guna memastikan penyaluran tunjangan kinerja tersebut berjalan transparan, akuntabel, serta menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah.

Komitmen penetapan regulasi TPP tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, di Ruang Rapat Sekda Sulbar, Mamuju, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Habibi Azis, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar Abd. Kuddus, serta jajaran tim teknis penyusun TPP dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa perumusan skema TPP ASN wajib mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan tanpa mengabaikan daya tahan fiskal daerah.

“Penyusunan TPP harus dilakukan secara objektif dan sesuai regulasi. Kita tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah agar tunjangan ini efektif memotivasi ASN sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran,” ujar Junda.

Langkah sinkronisasi ini juga menjadi bagian dari upaya merealisasikan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta meningkatkan mutu pelayanan publik di seluruh tingkatan birokrasi.

Dalam pembahasan teknis tersebut, tim merumuskan beberapa poin krusial. Di antaranya adalah penyesuaian regulasi terbaru, penyelarasan data jumlah pegawai, hingga mekanisme penganggaran agar pengalokasian TPP tepat sasaran.

Dari sisi penganggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar memberikan masukan komprehensif terkait analisis kemampuan keuangan daerah guna menjamin skema TPP yang dirancang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Abd. Kuddus, menyatakan kesiapan instansinya untuk memfasilitasi kebutuhan data serta analisis kalkulasi anggaran secara presisi.

“BPKAD siap mengawal dan mendukung penuh proses perumusan TPP ini melalui penyediaan analisis penganggaran yang akurat, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan akuntabel,” kata Kuddus.

Dengan adanya harmonisasi lintas OPD ini, Pemprov Sulbar menargetkan penyusunan regulasi TPP ASN dapat segera rampung sehingga mampu memacu profesionalisme pegawai dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

(*/an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *