SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepolisian Sektor Tapalang tengah menyelidiki video amatir di media sosial Facebook yang merekam aksi kekerasan fisik beruntun oleh sejumlah wanita di kawasan Jalan Arteri, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Jagat maya dihebohkan oleh rekaman berdurasi singkat yang memperlihatkan aksi saling dorong, adu mulut, hingga saling jambak rambut di pinggir jalan terbuka tersebut.
Aparat kepolisian mengonfirmasi bahwa insiden itu terjadi pada Senin siang, 22 Juni 2026. Merespons kegaduhan di media sosial, personel Polsek Tapalang langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penelusuran lapangan.
Kapolsek Tapalang, Inspektur Polisi Satu Amiruddin, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, bentrokan antar-perempuan ini dipicu oleh akumulasi kecemburuan dan konflik asmara yang pelik. Pihak istri sah diduga meradang setelah mengendus kedekatan suaminya dengan wanita lain.
“Ini korban diduga orang ketiga (pelakor), sering minum ballo (minuman keras tradisional) bersama suami dari wanita yang melabraknya,” ujar Amiruddin saat dikonfirmasi Sulbaronline.com pada Kamis, 25 Juni 2026.
Aktivitas konsumsi miras bersama suami orang tersebut ditengarai menyulut emosi mendalam dari pihak istri sah dan kerabatnya. Akibatnya, aksi pelabrakan massal di area publik tak lagi terhindarkan. Meski sejumlah warga di lokasi sempat berupaya melerai, tensi emosi yang tinggi membuat pertikaian tersebut sulit diredam dengan cepat.
Amiruddin menambahkan, kerumitan konflik domestik ini membuat kedua belah pihak yang bertikai sama-sama merasa berada di posisi korban. “Jadi, kedua belah pihak merasa sebagai korban dalam kasus ini,” kata dia.
Kendati polisi telah mengantongi latar belakang peristiwa dan mengidentifikasi identitas para perempuan yang terlibat, Polsek Tapalang menegaskan belum ada laporan resmi yang masuk ke meja penyidik. Wanita yang menjadi sasaran amuk massa tersebut diketahui merupakan warga pendatang dari luar daerah setempat.
“Belum ada yang mengadu. Wanita yang dipukul dan dianggap sebagai orang ketiga ini merupakan pengunjung dari luar, bukan warga asli sini,” tutur Amiruddin.
Saat ini, kepolisian masih menunggu iktikad dan sikap kooperatif dari pihak-pihak terkait jika ingin melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum. “Kami sudah turun mengecek lokasi. Kini tinggal menunggu, jika ada pihak yang merasa keberatan dan dirugikan, silakan melapor secara resmi ke kepolisian,” ucap Amiruddin memungkasi.
(ad/ad)









