SULBARONLINE.COM, Pasangkayu — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menggencarkan strategi jemput bola untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbaru, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Pasangkayu menyisir area perkebunan kelapa sawit milik PT Unggul Widya Lestari menggunakan layanan Samsat Keliling.
Hasilnya, dalam sehari operasi pada Senin, 25 Mei 2026, petugas berhasil membukukan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp36.437.100.
Penerimaan tersebut bersumber dari pelunasan pajak kendaraan operasional perusahaan maupun kendaraan pribadi karyawan, meliputi 5 unit truk, 1 unit minibus, 6 unit kendaraan roda dua sepeda motor.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa jajarannya sudah tidak bisa lagi menggunakan cara konvensional dengan hanya menunggu wajib pajak datang ke kantor. Strategi turun langsung ke lapangan ini merupakan bagian dari optimalisasi target PAD 2026.
“UPTD harus aktif turun ke lapangan, masuk ke perusahaan, komunitas, dan pusat aktivitas masyarakat. Kalau ingin penerimaan meningkat, pelayanan harus hadir langsung di tengah wajib pajak,” ujar Abdul Wahab, Senin.
Ia menambahkan, pengawasan dan pengarahan rutin dilakukan hampir setiap hari kepada seluruh UPTD di kabupaten se-Sulbar guna memastikan akselerasi inovasi pelayanan terus berjalan.
Langkah ini juga diklaim sebagai bentuk implementasi visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang merata hingga ke pelosok daerah.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, menjelaskan bahwa pendekatan langsung ke area korporasi terbukti efektif memangkas hambatan geografis dan waktu bagi para wajib pajak yang memiliki mobilitas tinggi seperti pekerja kebun sawit.
“Kami berupaya memberikan kemudahan bagi semua wajib pajak, baik perseorangan maupun organisasi. Semua harus mendapatkan akses pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat,” kata Kasfiani.
Menurut Kasfiani, model pelayanan on-the-spot seperti ini tidak hanya berhasil mengamankan potensi penerimaan daerah yang tertunda, tetapi juga efektif meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di sektor industri.
Ke depan, Bapenda Sulbar berencana mereplikasi skema jemput bola ini ke sejumlah perusahaan swasta dan pusat komoditas lain di wilayah Sulbar guna menjaga stabilitas fiskal daerah sepanjang tahun 2026.
(*/ad)











