Gandeng 3.181 Media Siber, ABPEDNAS Pacu Publikasi Program Strategis Desa

SULBARONLINE.COM, Nasional – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjajaki kolaborasi nasional dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS). Kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui penguatan publikasi program strategis.

Rencana kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan audiensi di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2026.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyatakan jaringan media siber di bawah naungannya siap menyebarluaskan informasi strategis terkait pembangunan desa. Saat ini, konstituen Dewan Pers tersebut menaungi 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi.

“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” kata Firdaus.

Firdaus menambahkan, publikasi tersebut akan berjalan sesuai fungsi pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, baik dalam bentuk edukasi publik maupun kontrol sosial. “Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” ujarnya.

Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, menyambut positif komitmen SMSI. Reda, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai garda terdepan pengawasan kinerja kepala desa.

“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” tutur Reda.

Ia juga memastikan institusi Kejaksaan mendukung penuh ABPEDNAS dalam menjalankan fungsi pengawasan secara profesional. “Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan organisasi pers ini merupakan bagian dari implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS. Langkah ini difokuskan pada penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas BPD.

“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” kata Adhitya.

Sebagai bagian dari program kreatif pengawasan desa, Adhitya menyebutkan pihaknya saat ini tengah menggelar lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah ratusan juta rupiah.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi SMSI dipimpin oleh Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, dan Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Taufiqurochman. Sementara dari pihak ABPEDNAS, hadir pula Ketua Umum Ir. H. Indra Utama beserta jajaran pengurus pusat.

Kedua lembaga sepakat menindaklanjuti pertemuan ini ke dalam kerja sama konkret yang melibatkan pengurus daerah di seluruh Indonesia.

(red/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *