Cekcok Rumah Tangga di Mamuju, Suami Nekat Minum Racun Rumput demi Paksa Istri Mengaku Selingkuh

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Sebuah pertengkaran hebat dalam rumah tangga di lingkungan Padang Panga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), nyaris berakhir tragis pada Sabtu dini hari, 13 Juni 2026. Seorang suami bernama Satar nekat menenggak racun rumput jenis Gramoxone demi memaksa istrinya, Gadis, mengakui dugaan perselingkuhan.

Aksi nekat tersebut memicu kepanikan keluarga hingga akhirnya melaporkan kejadian ini melalui Call Center 110. Laporan itu segera direspons oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Piket Fungsi Polresta Mamuju yang langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kronologi Keributan dan Aksi Nekat Tetesan Racun

Keributan yang pecah di tengah malam itu dipimpin langsung oleh PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra. Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan Satar yang saat itu masih terlibat adu mulut sengit dengan istrinya.

Namun, situasi berubah tegang ketika polisi hendak membawa Satar ke Mapolresta Mamuju untuk dimintai keterangan. Adik kandung Satar tiba-tiba mencegat petugas dan memberikan informasi mengejutkan bahwa kakaknya baru saja mengonsumsi racun rumput.

“Mendapatkan informasi tersebut, kami bersama tim URC segera mengevakuasi Satar ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju guna mendapatkan pemeriksaan medis awal dan penanganan lebih lanjut,” ujar Ipda Asep Satria Putra saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Juni 2026.

Pengakuan Mengejutkan: Hanya Strategi Gertakan

Drama tidak berhenti di situ. Setibanya di RS Bhayangkara Mamuju, tim medis langsung melakukan pemeriksaan intensif. Hasilnya mengejutkan, dokter menyatakan kondisi fisik Satar dalam keadaan sehat dan normal. Dokter kemudian memberikan penanganan pertama berupa obat lambung, Antasida dan Ranitidine.

Saat dokter menyarankan pemasangan infus untuk observasi lanjutan, Satar secara tegas menolak. Ia mengaku tubuhnya baik-baik saja karena taktik yang digunakannya memang hanya sebuah gertakan.

Satar mengaku hanya meminum racun rumput Gramoxone sebanyak 4 hingga 5 tetes. Satar langsung meminum air kelapa sesaat setelah menelan racun tersebut untuk menetralkan efeknya.

Tindakan ekstrem ini sengaja dilakukan semata-mata agar sang istri panik dan mau jujur mengakui dugaan perselingkuhan yang memicu keretakan rumah tangga mereka.

Atas penolakan tindakan medis tersebut, Satar menandatangani surat pernyataan penolakan yang disiapkan oleh pihak RS Bhayangkara Polda Sulawesi Barat dengan disaksikan oleh adik kandungnya. Setelah seluruh prosedur administrasi rampung, ia diperbolehkan pulang.

Merespons fenomena ini, Polresta Mamuju mengimbau masyarakat luas agar lebih bijak dan mengedepankan komunikasi yang sehat dalam menyelesaikan setiap konflik rumah tangga. Polisi menyayangkan aksi nekat yang membahayakan nyawa hanya demi menyelesaikan masalah personal.

Selain itu, pihak kepolisian mengapresiasi kecepatan laporan warga dan kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memanfaatkan Call Center 110 jika menghadapi situasi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

(*/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *