SULBARONLINE.COM, Polman — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus berupaya memotong jalur birokrasi yang panjang dengan mendekatkan layanan langsung ke pemukiman warga. Salah satunya melalui program Samsat Keliling yang digelar di Kecamatan Tinambung pada Rabu, 17 Juni 2026.
Langkah “jemput bola” ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Warga memanfaatkan momentum ini untuk membereskan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka tanpa perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat Samsat.
Hanya dalam hitungan jam, layanan bergerak ini tercatat berhasil melayani administrasi 41 unit kendaraan, dengan total penerimaan pajak daerah mencapai Rp19.504.800.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kabupaten Polman, Syarifah Husni, mengungkapkan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien.
“Kehadiran layanan ini di Kecamatan Tinambung diharapkan dapat membantu wajib pajak memenuhi kewajibannya tanpa harus meluangkan waktu ekstra dan biaya transportasi lebih ke kantor Samsat. Antusiasme warga hari ini membuktikan layanan jemput bola memang sangat dibutuhkan,” kata Syarifah, Rabu.
Di hubungi terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa Samsat Keliling bukan sekadar fasilitas kemudahan, melainkan strategi taktis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulbar.
Menurut Wahab, sektor PKB merupakan salah satu penopang utama pendapatan asli daerah (PAD) yang hasilnya akan dikembalikan lagi ke masyarakat.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat ini nantinya dikonversi kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan pelayanan publik, dan program kemasyarakatan lainnya di Sulawesi Barat,” jelas Wahab.
Aksi proaktif Bapenda Sulbar ini dinilai sejalan dengan misi besar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah komando Gubernur Suhardi Duka. Pemprov saat ini tengah gencar memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus memastikan pelayanan dasar menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Melalui perluasan jangkauan Samsat Keliling, Bapenda Sulbar optimistis kesadaran warga akan pentingnya tertib pajak bakal terus terkerek naik, yang pada akhirnya bermuara pada percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(*/ad)






