SULBARONLINE.COM, Mateng – Warga di wilayah Mamuju Tengah (Mateng) dan sekitarnya di bawah naungan PT PLN (Persero) UP3 Mamuju, khususnya ULP Pasangkayu, dihimbau untuk segera bersiap menghadapi adanya penghentian aliran listrik sementara pada Senin, 27 Juli 2026.
Pihak manajemen PLN secara resmi telah mengeluarkan pengumuman terkait Info Peningkatan Keandalan Kelistrikan. Langkah pemadaman ini diambil sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk melakukan pemeliharaan rutin dan perbaikan komprehensif pada infrastruktur kelistrikan di wilayah ini.
“Sehubungan dengan adanya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur kelistrikan untuk meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik, maka akan dilakukan penghentian aliran listrik sementara,” demikian bunyi pernyataan resmi dari PLN ULP Pasangkayu.
Durasi Pemadaman Mencapai 9 Jam di Beberapa Desa
Berdasarkan jadwal yang dirilis, pemadaman akan dibagi menjadi dua gelombang utama dengan durasi yang bervariasi. Hal ini diperkirakan akan berdampak cukup signifikan pada aktivitas harian warga serta operasional usaha di desa-desa yang terdampak.
Gelombang pertama pemadaman akan berlangsung dengan durasi yang relatif singkat, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WITA. Wilayah yang akan mengalami penghentian aliran listrik pada kurun waktu ini mencakup Desa Kambunong dan Desa Salupangkang, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Namun, penghentian aliran listrik dengan durasi yang jauh lebih panjang mencapai hingga 9 jam akan melanda area yang lebih luas, dimulai dari pukul 08.00 WITA hingga diprediksi selesai pada pukul 17.00 WITA. Wilayah ini terdampak pemadaman total di sebagian area.
Wilayah Terdampak Pemadaman Durasi Panjang (08.00-17.00 WITA) serta detail desa-desa yang akan mengalami mati lampu panjang sebagai berikut:
- Sebahagian Ds. Kambunong (termasuk Pulau Kambunong)
- Sebahagian Ds. Karossa (termasuk Lotu puncak Karossa Damai)
- Desa Tasokko
- Desa Salubiro
- Desa Lara
- Desa Sukamaju
- Desa Lembah Hopo
Masyarakat dihimbau untuk melakukan persiapan yang diperlukan, seperti mengisi daya perangkat elektronik, mempersiapkan penerangan cadangan, dan mengatur waktu aktivitas rumah tangga atau usaha yang membutuhkan pasokan listrik.
Mengingat waktu pemadaman ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada dinamika kondisi di lapangan saat pengerjaan teknis, PLN berupaya meminimalisir durasi pemadaman dan segera memulihkan pasokan listrik setelah seluruh pekerjaan pemeliharaan dinyatakan selesai dan aman.
Secara bersamaan, dalam upaya menjaga keselamatan bersama, PLN ULP Pasangkayu juga menyertakan beberapa himbauan penting terkait Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) yang harus dipatuhi oleh seluruh warga.
Pertama, masyarakat dilarang keras mendirikan bangunan, memasang tiang antena, umbul-umbul, atau baliho di dekat jaringan listrik. Pastikan untuk menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik demi menghindari risiko tersengat arus atau gangguan pada jaringan.
Kedua, dilarang bermain layang-layang di bawah atau di area yang dekat dengan jaringan listrik. Ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan gangguan pada kawat listrik dan membahayakan keselamatan jiwa.
Ketiga, tidak melakukan penebangan pohon atau benda-benda lain yang berdekatan dengan jaringan listrik secara sepihak. Segala aktivitas pemangkasan atau penebangan di dekat aset PLN harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas PLN setempat.
Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran pasokan listrik di masa mendatang setelah proses pemeliharaan selesai.
(hsn/ad)












