SULBARONLINE.COM, Mamuju – Realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Minimnya setoran dari kedua sektor strategis ini kini menjadi peringatan bagi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar 2026.
Rendahnya capaian ini dibongkar dalam Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sulbar Periode April–Juni (Triwulan II) Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Senin, 6 Juli 2026.
Hingga akhir paruh pertama tahun ini, realisasi Pajak Air Permukaan tercatat baru menyentuh 3,82 persen. Setali tiga uang, realisasi Pajak Alat Berat juga macet di angka 7,40 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa seretnya penerimaan PAP dan PAB ini tidak boleh dianggap sebagai angin lalu. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bergerak lebih agresif di lapangan.
“Evaluasi ini harus menghasilkan langkah nyata. Seluruh UPTD harus mampu memetakan persoalan di lapangan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap potensi pajak dapat dioptimalkan,” ujar Abdul Wahab tegas.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Gaffar dan Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Muh. Saleh tersebut, Bapenda membedah satu per satu kendala yang dihadapi seluruh UPTD Pelayanan Pajak se-Sulbar.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat tiga masalah utama yang membuat penerimaan pajak seret diantaranya, masalah kepatuhan yang masih rendahnya kesadaran wajib pajak (korporasi/perorangan) dalam melaporkan dan membayar kewajibannya.
Validasi data objek pajak di lapangan yang belum sepenuhnya valid, sehingga potensi pajak banyak yang luput serta masih longgarnya sinergi antar-instansi terkait dalam melakukan pengawasan objek pajak bergerak dan tidak bergerak.
Menurut Abdul Wahab, forum rekonsiliasi data ini bukan sekadar agenda administratif untuk mencocokkan angka, melainkan instrumen krusial untuk menyusun strategi “jemput bola” pada semester kedua tahun 2026.
Bapenda Sulbar kini membidik pembaruan data perpajakan secara masif dan memperketat pengawasan serta penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak.
Langkah tersebut dirancang untuk Optimalisasi PAD dari sektor PAB dan PAP diharapkan mampu mendongkrak kemandirian fiskal daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Meskipun capaian di Triwulan II masih jauh dari target, Bapenda Sulbar menyatakan tetap optimistis. Lewat penguatan sinergi antar-UPTD dan perbaikan sistem di lapangan, mereka yakin grafik penerimaan pajak alat berat dan air permukaan akan melonjak signifikan menjelang akhir tahun.
(*/ad)







