SULBARONLINE COM, Mamuju — Unjuk rasa kelompok mahasiswa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir dengan bentrokan pada Selasa, 2 Juni 2026. Insiden tersebut mengakibatkan seorang personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengalami luka di bagian wajah akibat hantaman dari salah satu peserta aksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi demonstrasi yang menyoroti sejumlah proyek di bawah naungan Balai Sungai Mamuju tersebut semula berjalan kondusif sejak dimulai sekitar pukul 10.35 WITA di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro.
Situasi mulai memanas ketika massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi di halaman kantor. Ketegangan memuncak saat para demonstran mulai menyalakan api pada ban bekas yang mereka bawa.
Aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi segera berupaya memadamkan api demi menjaga kondusivitas. Upaya tersebut mendapat perlawanan dari massa, hingga memicu aksi saling dorong yang tak terhindarkan.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Mamuju, Inspektur Satu Herman Basir, membenarkan terjadinya insiden kekerasan di tengah ketegangan tersebut. Menurutnya, korban saat itu tengah berada di barisan depan untuk menenangkan situasi yang kian tak terkendali.
“Anggota kami sebenarnya sedang berupaya meredam emosi massa di lokasi. Namun, tiba-tiba ada serangan berupa pukulan dari arah samping yang mengenai wajahnya,” ujar Herman saat dikonfirmasi.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, korban tampak terkejut dan sempat terpental ke belakang setelah menerima hantaman keras dari salah seorang oknum demonstran di tengah riuhnya kerumunan.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Korban Jalani Visum
Pihak kepolisian bergerak cepat merespons tindakan anarkistis tersebut. Korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi dan langsung menjalani pemeriksaan medis.
Korban saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani visum et repertum sebagai alat bukti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah mengantongi bukti awal dan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku pemukulan.
Herman menegaskan bahwa kepolisian tetap menjamin hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Kendati demikian, tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum yang sedang bertugas tidak akan ditoleransi.
“Laporan polisi sudah resmi diterbitkan. Saat ini personel Reskrim sedang mendalami kasusnya untuk menindaklanjuti pelaku kekerasan tersebut,” kata Herman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BWS Sulawesi V Mamuju belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan proyek yang disuarakan oleh kelompok mahasiswa tersebut.












