Polisi Berhasil Membekuk Pemuda yang Membunuh Ayah Kandungnya Sendiri

SULBARONLINE.COM, Pasangkayu – Warga di Dusun Tabarodea Desa Dapurang Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu digegerkan dengan penemuan mayat seorang nenek usia lanjut, CP (95).

Ironisnya, dari hasil penyelidikan Kepolisian dan keterangan saksi serta bukti yang ada ternyata korban CP dihabisi oleh salah satu anaknya sendiri.

Sementara itu, unit Reskrim Polsek Sarudu yang menerima laporan tersebut sejak sore kemarin, Rabu (27/5/20) langsung bergerak cepat mengolah TKP mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi sehingga keberadaan pelaku cepat diketahui.

Tak sampai 24 jam, pelaku yang merupakan salah satu dari anak kandung korban inisial A berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sarudu di tempat persembunyiannya.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, menjelaskan dari hasil introgasi pelaku tega menghabisi nyawa korban hanya karena kesal tidak diberikan uang.

“Tersangka ingin mengusai uang yang dimiliki korban senilai Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Rupiah) karena sebelumnya sudah meminta tapi tidak diberikan oleh korban,” jelas Kabid Humas.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut diketahui berawal dari kecurigaan seorang saksi atas nama Damri yang tak lain cucu korban sendiri yang selalu menyapa korban saat melintas di depan rumahnya namun tidak ada jawaban.

Kali kedua, saksi melintasi rumah korban saat hendak berkebun semakin menambah kecurigaannya melihat pintu rumah korban masih tertutup.

“Saya selalu menyapa Caparu (korban) pak saat melintasi rumahnya namun tidak pernah dijawab. Bersamaan dengan itu saat pulang berkebun, rekan saksi lainnya atas nama Yusuf yang hendak membeli bambu memaksa kami memanggil nama korban namun tidak dijawab,” kata Damri.

“Karena curiga, kami memberanikan masuk ke dalam rumah menemukan Korban sudah terbaring di didepan televisi dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Saksi.

Dari hasil pemeriksaan terdapat luka pada bagian pelipis sebelah kanan dan leher belakang sebelah kiri korban yang menyebabkan nyawanya tak tertolong.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang milik korban dan uang tunai Rp 3.500.000.