SULBARONLINE.COM, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak cepat menyelaraskan kompetensi tenaga kerja Indonesia dengan standar dunia usaha di Jepang. Langkah ini diambil usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memimpin delegasi memetakan langsung kebutuhan industri di Negeri Sakura tersebut pada 8–12 Juli 2026.
Selama kunjungan kerja, delegasi Kemnaker melakukan serangkaian dialog strategis dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan, sejumlah perusahaan penerima pekerja migran, hingga Sekretariat Asian Productivity Organization (APO). Dari pertemuan tersebut, pemerintah mengantongi cetak biru mengenai kebutuhan riil industri Jepang, tingkat kesiapan pekerja Indonesia, serta poin-poin perlindungan hukum yang wajib diperkuat.
“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujar Afriansyah Noor melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin, 13 Juli 2026.
Afriansyah mengungkapkan, Jepang saat ini membuka peluang kerja berskala besar bagi tenaga kerja terampil (specified skilled workers) asal Indonesia. Beberapa sektor yang paling membutuhkan pasokan tenaga kerja di antaranya, otomotif dan transportasi, konstruksi dan pertanian, Caregiving (keperawatan/pelayanan lansia)
Meski mitra industri di Jepang memberikan penilaian positif terhadap kemampuan adaptasi pekerja Indonesia, Kemnaker mencatat sejumlah aspek krusial yang harus segera ditingkatkan. Kualitas pekerja domestik dirasa masih perlu diperkuat dalam hal keterampilan praktik lapangan, keselamatan kerja (K3), disiplin tinggi, hingga penguasaan istilah teknis dalam bahasa Jepang.
Salah satu temuan penting dari pemetaan ini adalah perlunya skema pelatihan di dalam negeri yang mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang. Di sektor otomotif, misalnya, korporasi Jepang sangat menekankan penguasaan inspeksi dasar kendaraan, perawatan, serta budaya menjaga kerapian area kerja (5S/5R).
Menanggapi masukan tersebut, Kemnaker berkomitmen menjadikan temuan lapangan ini sebagai dasar utama perbaikan mutu Balai Latihan Kerja (BLK) di Indonesia.
“Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,” tegas Wamenaker.
Selain perbaikan kurikulum teknis, pembekalan kebahasaan ke depan tidak lagi hanya menyasar komunikasi sehari-hari, melainkan wajib mencakup istilah operasional teknis dan instruksi keselamatan kerja di pabrik.
Di samping peningkatan kapasitas teknis, kunjungan diplomasi ketenagakerjaan ini turut menggarisbawahi pentingnya mitigasi risiko kerja. Pemerintah memastikan akan memperketat aspek perlindungan, mulai dari sistem pendampingan pekerja, kemudahan layanan pengaduan, hingga penguatan mental pekerja sebelum diberangkatkan.
Sementara itu, lewat kolaborasi dengan Sekretariat APO, Kemnaker juga menjajaki penguatan sertifikasi produktivitas serta pemanfaatan inovasi teknologi untuk mendongkrak daya saing global tenaga kerja Indonesia. Pemetaan komprehensif ini diharapkan mampu mengubah peta penempatan pekerja migran Indonesia agar semakin berkualitas, kompetitif, dan terlindungi di pasar kerja internasional.
(*/ad)







