SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tengah menyiapkan langkah drastis untuk mengikis kebiasaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hobi keluar jam kerja. Di bawah arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) melalui program Panca Daya, Pemprov Sulbar merancang sistem pengawasan ketat memanfaatkan kartu tanda pengenal (name tag) multifungsi dan portal elektrik.
Kartu pengenal anyar ini tak sekadar penanda identitas. Dilengkapi dengan kode batang (barcode) berisi data spesifik pegawai serta fitur uang elektronik untuk transaksi harian, kartu ini memegang peran vital: merekam keluar-masuk pegawai di area kantor secara real-time.
Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mengungkapkan bahwa skema absensi konvensional selama ini memiliki celah besar karena hanya mendata jam kedatangan dan kepulangan. Aktivitas pegawai yang meninggalkan meja kerja di pertengahan jam dinas kerap tak terdeteksi.
“Dengan sistem baru ini akan kelihatan jelas, dia keluar jam berapa dan masuk jam berapa. Pegawai harus memindai kartu di portal keluar dan portal masuk,” ujar Junda, Kamis, 17 September 2026.
Pengetatan ini disertai sanksi tegas. Junda menegaskan, pegawai yang kedapatan berada di luar kantor melebihi batas waktu toleransi tanpa alasan dinas yang sah akan langsung dijatuhi sanksi administratif.
“Kalau dia keluar lebih dari satu jam tanpa keterangan, maka otomatis dianggap alpa atau membolos hari itu. Semua akan terkontrol secara presisi,” kata Junda.
Kendati demikian, sistem ini tetap memberikan ruang fleksibilitas bagi pegawai yang sedang menjalankan tugas lapangan atau memiliki urusan mendesak, selama pergerakan mereka terdata dengan jelas.
Guna mendukung infrastruktur tersebut, Pemprov Sulbar menggandeng Bank BPD Sulselbar melalui alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun portal pindaian di area kantor gubernur. Junda juga menjamin keberadaan portal elektrik ini tidak akan memangkas hak masyarakat umum dalam mengakses layanan publik di Kantor Gubernur Sulbar. Mekanisme khusus tengah dirancang agar ketertiban internal tetap terjaga tanpa menyulitkan warga.
(*/an)












