Defisit PAD Rp 50 Miliar dan Suntikan DAU: APBD-P Sulbar Mengejar Rekor September

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tengah berpacu dengan waktu untuk memecahkan rekor pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi DPRD Sulbar dalam rapat maraton yang berlangsung hingga Selasa malam, 15 September 2026.

Pemprov Sulbar menargetkan dokar persetujuan APBD-P 2026 rampung penuh sebelum September berakhir. “Jika terjadi bulan ini, ini sejarah baru bagi Sulbar karena APBD Perubahan bisa disetujui secepat ini,” kata Junda.

Pengesahan lebih awal dinilai krusial agar sisa triwulan akhir Oktober hingga Desember bisa difokuskan untuk mengeksekusi program pembangunan yang sempat tertahan akibat pergeseran anggaran.

Percepatan ini dilakukan di tengah tekanan finansial daerah akibat terkoreksinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari Rp 50 miliar. Penurunan signifikan tersebut dipicu oleh penyesuaian skema penetapan pusat pada pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, serta pajak bahan bakar.

Imbas penyusutan pendapatan, Pemprov memangkas belanja operasional yang dianggap tidak berdampak langsung bagi masyarakat. Meski belanja umum dipangkas, sektor belanja pegawai mendapat angin segar melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat sebesar Rp 71 miliar.

Sementara, tambahan DAU untuk gaji pegawai membuat alokasi anggaran daerah yang sebelumnya terkunci di pos belanja pegawai dapat dialihkan untuk mendanai infrastruktur dan pembangunan publik.

Mengenai nasib Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dipertanyakan sejumlah fraksi, Junda menegaskan bahwa tahap pengesahan RAPBD-P bukan lagi wadah untuk menyisipkan usulan baru. Pokir telah dikunci pada fase perencanaan awal sebelum Musrenbang, sehingga pemerintah daerah kini murni berfokus mengeksekusi seluruh program yang disepakati.

(*/an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *