SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya untuk menggenjot perlindungan hukum serta pemanfaatan hak kekayaan intelektual (KI), melalui optimalisasi Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) yang ada di berbagai perguruan tinggi serta sektor industri.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saeful Rochim, mengungkapkan bahwa keberadaan Sentra KI memegang peranan vital sebagai motor penggerak inovasi daerah. Berdasarkan data terbaru, tercatat adanya ratusan permohonan kekayaan intelektual yang mencakup paten, hak cipta, desain industri, hingga indikasi geografis di wilayah ini.
“Capaian ini menunjukkan adanya potensi yang terus berkembang, khususnya dalam meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual,” ujar Saeful Rochim dalam sambutannya, Senin 26 Oktober 2026.
Ia menambahkan, Sentra KI di perguruan tinggi diharapkan mampu berperan aktif mengidentifikasi potensi, memberikan pendampingan, serta mendorong hasil penelitian dan inovasi agar memenuhi perlindungan hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan demikian, kekayaan intelektual tidak hanya menjadi hasil karya penelitian, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah, membuka peluang kerja sama, dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah di Sulawesi Barat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saeful menjelaskan bahwa regulasi terkait pembentukan dan penguatan layanan Sentra KI menjadi salah satu landasan penting. “Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan Sentra KI yang optimal, didukung sumber daya manusia yang kompeten serta kolaborasi berkelanjutan agar perguruan tinggi dapat berperan aktif memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Barat,” tegas Seful.
Dalam kesempatan yang sama, praktisi hukum Rahmat Idrus yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan pandangannya. Menurutnya, sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga pengampu kepentingan menjadi kunci utama dalam mengawal perlindungan hukum bagi para kreator dan inventor lokal.
Optimalisasi Sentra KI ini juga sejalan dengan upaya konkret pemerintah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual secara berkelanjutan. Kolaborasi yang solid diyakini mampu menstimulasi lahirnya lebih banyak karya inovatif dari mahasiswa maupun pelaku industri kreatif di Sulbar.
Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk terus mendampingi proses pendaftaran hingga komersialisasi produk-produk kekayaan intelektual masyarakat. Dukungan fasilitasi dan edukasi akan terus digencarkan agar kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pelindungan aset intelektual semakin meningkat.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat membangun komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan Sentra KI yang ditindaklanjuti dengan program kerja nyata dan kolaborasi berkelanjutan,” pungkas Saeful.
Dengan adanya penguatan tata kelola Sentra KI yang optimal dan didukung sumber daya manusia yang kompeten, perguruan tinggi di Sulbar diharapkan mampu menjadi pusat inkubasi riset yang produktif. Sinergi berkelanjutan ini diyakini akan membawa dampak signifikan bagi peningkatan daya saing daerah di kancah nasional maupun global.
(an/an)








