Diselundupkan dari Bone ke Sawit Pasangkayu, Polisi Bongkar Sindikat 40 Ton Pupuk Subsidi

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju membongkar jaringan penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi lintas provinsi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sebanyak 40 ton pupuk bersubsidi yang diduga hendak dialihkan secara ilegal ke kawasan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Polresta Mamuju Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi menyatakan, pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang memiliki peran berbeda dalam mata rantai distribusi gelap tersebut.

“Pupuk tersebut berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang peruntukannya bukan untuk wilayah Sulawesi Barat. Pupuk itu seharusnya didistribusikan kepada petani yang ada di Kabupaten Bone,” kata Ferdyan dalam konferensi pers di Mamuju, Rabu, 21 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, puluhan ton pupuk bersubsidi itu diangkut menggunakan armada truk dari Bone dan melintasi wilayah Sulawesi Barat dengan tujuan akhir Kabupaten Pasangkayu.

Penyidik menduga kuat puluhan ton pupuk yang disokong anggaran negara itu akan diperjualbelikan secara ilegal kepada perusahaan atau pengusaha perkebunan kelapa sawit skala besar.

Enam tersangka yang diamankan terdiri dari tiga sopir angkutan berinisial RN, WN, dan FA, serta tiga orang perantara alias broker berinisial MI, AS, dan UP. Seluruh tersangka berlatar belakang pekerjaan sebagai pengemudi dan wiraswasta.

Dalam praktiknya, pupuk subsidi yang mestinya diperuntukkan bagi petani kecil itu dijual kembali ke pihak korporasi dengan harga membubung tinggi, yakni mencapai Rp250 ribu per karung. Para pelaku sengaja memanfaatkan selisih harga demi meraup keuntungan pribadi.

Ferdyan mengungkapkan, aksi penyelundupan ini ditengarai bukan yang pertama kali dilakukan oleh kelompok tersebut. Dari hasil pemeriksaan maraton, para pelaku mengakui sebelumnya pernah meloloskan pengiriman pupuk bersubsidi dengan volume serupa ke wilayah Sulawesi Barat tanpa terdeteksi petugas.

“Aksi ini ditengarai sudah berulang. Pengiriman sebelumnya dengan jumlah pasokan serupa diakui berhasil lolos dari pengawasan,” ujar Ferdyan.

Saat ini penyidik Polresta Mamuju masih terus melakukan pengembangan perkara guna membongkar aktor intelektual di balik sindikat ini. Polisi tengah menelusuri asal-usul pasokan pupuk dari alokasi resmi di Bone, rute pengangkutan, hingga identitas pemesan maupun penadah akhir di Kabupaten Pasangkayu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi spekulan pupuk. Negara menegaskan bahwasanya pupuk bersubsidi memiliki sasaran penerima yang ketat dan dilindungi undang-undang sehingga tidak boleh dialihkan demi keuntungan bisnis semata.

(*/an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *