Iming-Iming Uang Berlipat Berakhir Buntung, Pria di Mamuju Gasak Rp80 Juta Pakai Kardus Kosong

SULBARONLINE.COM, Mamuju — Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju membongkar kasus penipuan bermodus ritual penggandaan uang yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial RM, 50 tahun, sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kasus ini terungkap setelah korban, Nurlina, membuat laporan resmi ke Polresta Mamuju melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/345/X/2026/SPKT Resta Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Inspektur Satu Herman Basir, menjelaskan perkenalan awal antara tersangka dan korban terjadi di Provinsi Banten. Dalam pertemuan tersebut, RM meyakinkan Nurlina bahwa dirinya memiliki kemampuan mistis untuk melipatgandakan uang melalui ritual khusus.

Terperdaya oleh janji manis tersangka, Nurlina lantas menyiapkan uang tunai sebesar Rp80 juta saat kembali ke kedimannya di Dusun Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Ia kemudian mengundang RM ke rumahnya untuk menggelar ritual penggandaan modal tersebut.

“Namun, setelah ritual selesai, uang tunai milik korban justru raib,” kata Iptu Herman Basir dalam pres rilis, Selasa 20 Oktober 2026.

Korban yang terkejut mendapati kardus tempat penyimpanan uang ritual dalam kondisi kosong melompong langsung menyadari dirinya telah ditipu.

Menanggapi laporan korban, tim penyidik Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan perburuan. Tersangka RM akhirnya berhasil diringkus di kawasan Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci, antara lain, sisa uang tunai milik korban sebesar Rp10 juta, uang mainan pecahan Rp100 ribu dengan total nilai nominal mencapai Rp203.800.000, serta sejumlah perlengkapan yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi ritual mistisnya.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat RM dengan Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. Tersangka mengancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Atas kejadian ini, Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap rasional dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan finansial secara instan maupun dengan cara-cara tidak masuk akal.

(*/an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *