SULBARONLINE.COM, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan bantuan satu ekor sapi kurban kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Senin, 25 Mei 2026. Penyerahan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ini diklaim sebagai langkah mempererat silaturahmi dan sinergitas antarinstansi.
Aksi sosial ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Kejati Sulbar, Mamuju, dan dihadiri oleh pejabat dari kedua instansi.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Murdanil, menyatakan bahwa penyerahan bantuan hewan kurban ini tidak sekadar ritual menjelang hari raya, melainkan instrumen untuk menjaga hubungan baik antar-lembaga negara di daerah.
“Idul Adha mengajarkan nilai keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Melalui penyerahan sapi kurban ini, kami berharap silaturahmi dan sinergitas antarinstansi dapat terus terjaga dengan baik,” ujar Murdanil.
Murdanil menambahkan, momentum keagamaan ini diharapkan bisa menjadi pemantik untuk meningkatkan solidaritas sosial, khususnya dalam mendukung pelayanan publik yang lebih solid di Sulbar.
“Kami berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat berbagi serta meningkatkan solidaritas dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tutur dia.
Acara penyerahan yang berlangsung di kompleks Kantor Kejati Sulbar tersebut berjalan formal namun hangat, disaksikan oleh jajaran perwakilan Pemprov Sulbar dan pejabat teras Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Dengan adanya penyerahan ini, Pemprov Sulbar berharap koordinasi penegakan hukum dan pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih harmonis.
(*/ad)












