SULBARONLINE.COM, Mamuju — Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kembali mendapat sorotan. Banyak pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kedapatan mangkir, atau hadir dalam apel virtual tanpa didampingi oleh kepala dinas masing-masing pada Senin, 6 Juli 2026.
Fenomena ini langsung memicu reaksi keras dari Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar, Junda Maulana, yang memimpin apel pagi tersebut mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK). Junda menegaskan bahwa apel virtual pada Senin pertama setiap bulan merupakan kesepakatan bersama yang seharusnya tidak perlu lagi diingatkan.
“Kalau pimpinan terus-menerus bicara soal absensi, kedisiplinan, dan seragam, kita tidak pernah sampai ke substansi tugas. Habis energi. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Junda dalam arahannya.
Untuk membenahi celah kedisiplinan ini, Junda langsung memerintahkan para asisten dan staf ahli untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai OPD. Sidak tersebut akan dilakukan secara acak, baik pagi maupun siang hari, tanpa jadwal tetap demi memastikan kepatuhan jam kerja ASN.
Ketegasan Sekda Sulbar bukan tanpa alasan. Junda memaparkan bahwa mesin birokrasi daerah harus berlari kencang demi mengejar sejumlah target pembangunan menuju Sulbar 2030 yang saat ini dinilai masih jauh dari panggang api.
Beberapa rapor merah dan target makro ekonomi yang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Pemprov Sulbar antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan melonjak hingga 8%, sementara posisi saat ini masih tertahan di angka 5,3%.
Angka kemiskinan diplot turun drastis ke angka 5–6% dari posisi saat ini yang masih bertengger di 10,1% (membutuhkan penurunan rata-rata 1% per tahun) dan prevalensi stunting ditargetkan turun ke 20% dari angka rill saat ini yang masih mencapai 35%.
Akses pendidikan pemerintah daerah harus segera mengentaskan sekitar 30 ribu anak putus sekolah agar kembali mendapatkan akses pendidikan.
“Siapa yang memikirkan? Siapa yang melaksanakan? Kita semua,” ujar Junda membakar semangat para peserta apel. Ia menganalogikan ASN sebagai mesin birokrasi penentu kebijakan kepala daerah. “Kalau mesinnya kurang bagus, maka tugasnya tidak berjalan bagus. Kalau tugasnya tidak berjalan bagus, maka tujuannya tidak tercapai.”
Memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026, Junda juga memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala OPD terkait efisiensi dan ketepatan penyerapan anggaran. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, ia meminta agar setiap rupiah APBD digunakan secara efektif.
“Tolong teman-teman OPD, manfaatkan dana yang sedikit itu untuk bisa dilaksanakan programnya dengan cara yang sebaik-baiknya. Uang yang sedikit itu harus bisa dirasakan oleh masyarakat kita,” pungkasnya.
(*/ad)












