SULBARONLINE.COM, Polman — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman) menangkap dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku digerebek saat bersembunyi di dalam kamar mandi.
Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah rumah di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WITA.
Kedua terduga pelaku yang berinisial N (54 tahun) dan MD (44 tahun) merupakan warga setempat. Saat petugas kepolisian datang menggerebek, keduanya kedapatan tengah berada di dalam kamar mandi dan diduga kuat sedang berusaha menghilangkan barang bukti.
Pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Polman langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Setelah mengumpulkan data dan informasi yang cukup, petugas segera melakukan penggerebekan di lokasi yang menjadi target operasi.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di area kamar mandi, polisi berhasil menemukan satu saset plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam sebuah bungkus rokok.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain di lokasi kejadian, antara lain satu saset plastik bekas pakai, satu set alat hisap atau bong, tiga buah korek api, beberapa saset plastik kosong, dua unit ponsel pintar yang diduga digunakan untuk sarana transaksi
Polisi Buru Jaringan Pemasok Sabu Asal Jakarta
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar, Inspektur Polisi Satu Japaruddin, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu pelaku bernyanyi bahwa barang haram tersebut dipasok dari luar pulau.
“Salah satu pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berada di Jakarta. Kami saat ini masih mendalami pengakuan tersebut untuk melacak jaringan peredaran yang lebih luas,” ujar Japaruddin saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Zaky Maghfur menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polman.
Zaky juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani dan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia berharap sinergi ini terus terjaga demi memutus mata rantai peredaran narkotika.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres Polewali Mandar. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat undang-undang narkotika yang berlaku.
(*/hsn)






