SULBARONLINE.COM, Mamuju — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tapalang membubarkan dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun Marurinding, Desa Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu, 26 Juli 2026. Arena perjudian tersebut tersembunyi di kawasan lembah pegunungan yang sulit dijangkau.
Penggerebekan yang dipimpin Polsek Tapalang jajaran Polresta Mamuju ini berawal dari aduan masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas ilegal di wilayah mereka.
Kapolsek Tapalang, Inspektur Satu Amiruddin, mengungkapkan bahwa lokasi arena judi berjarak sekitar 700 meter dari pemukiman warga. Medan menuju lokasi tergolong ekstrem karena akses jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Medan menuju lokasi cukup sulit dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki,” kata Amiruddin saat dikonfirmasi, Minggu, 26 Juli 2026.
Namun, saat petugas berhasil mencapai titik lokasi di tengah pegunungan, para pelaku diduga telah mencium pergerakan polisi. Lokasi arena tempat berkumpulnya para penjudi sudah dalam keadaan kosong.
“Saat personel tiba di lokasi, para pelaku diduga telah membubarkan diri terlebih dahulu karena mengetahui kedatangan petugas,” ujar Amiruddin.
Meski tidak berhasil membekuk para pelaku di tempat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di arena tersebut. Di lokasi, polisi menemukan gelanggang buatan, potongan bangkai ayam, hingga ceceran bulu ayam yang mengindikasikan aktivitas sabung ayam baru saja berlangsung.
Iptu Amiruddin menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Polsek Tapalang berjanji akan memperketat patroli dan menyisir lokasi-lokasi rawan perjudian.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu tindak kriminalitas lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika melihat atau mengetahui ada aktivitas yang meresahkan, segera laporkan kepada kepolisian agar bisa langsung kami tindak tegas,” kata Amiruddin.
(*/ad)










