SULBARONLINE.COM, Mamasa — Satuan Samapta Polres Mamasa menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan belasan pelajar yang membolos pada jam pelajaran di Lembang Banggo, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Senin 27 Juli 2026. Para siswa berseragam tersebut didata dan langsung diantar kembali ke sekolah masing-masing untuk diserahkan kepada pihak pengajar.
Informasi keberadaan sekelompok remaja ini pertama kali diterima petugas sekitar pukul 10.30 WITA. Warga sekitar merasa resah lantaran mendapati belasan siswa masih mengenakan seragam sekolah berkumpul di luar area persekolahan saat jam belajar mengajar (JBM) sedang berlangsung.
Menanggapi aduan masyarakat, personel Sat Samapta Polres Mamasa bergerak cepat menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas mendapati para pelajar sedang nongkrong bersama deretan kendaraan bermotor yang terparkir di sekitar area Lembang Banggo.
“Kami menerima laporan dari warga yang melihat sekelompok siswa berseragam nongkrong di jam belajar. Petugas langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan situasi,” ujar perwakilan Sat Samapta Polres Mamasa.
Di lokasi kejadian, petugas memberikan pembinaan secara persuasif. Para pelajar diingatkan akan pentingnya kedisiplinan serta imbauan untuk menjaga ketertiban umum di ruang publik.
Usai menjalani pendataan di tempat, seluruh pelajar tersebut dituntun masuk ke dalam armada petugas untuk diantar kembali ke instansi pendidikan masing-masing. Kepolisian menyerahkan proses pembinaan lanjutan sepenuhnya kepada pihak sekolah sesuai tata tertib yang berlaku.
Pihak kepolisian turut mengimbau para siswa agar tidak mengulangi tindakan meninggalkan area sekolah tanpa izin resmi. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu tindakan kekerasan remaja, kebiasaan membolos dinilai merugikan masa depan serta keselamatan para siswa itu sendiri.
(*/ad)












