SULBARONLINE.COM, Mamasa – Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa. Tujuan kerja sama ini untuk penyelesaian pengaduan masyarakat dan sarana pencegahan maladministrasi.
“Pemkab Mamasa dan tim Ombudsman sepakat menjalin kerja sama untuk penyelesaian pengaduan masyarakat dan sarana pencegahan maladministrasi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, Kamis (28/2/19).
Lukman mengatakan, pertemuannya dengan Bupati Mamasa, di antaranya juga membicarakan tindaklanjut program uji kepatuhan pada 2019 yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini.Sekaligus membahas rencana kerja sama tersebut yang dijadwalkan pada awal Maret ini.
Ia berharap, program kerja sama dengan Pemkab Mamasa dapat menjadi wadah koordinasi pencegahan maladministrasi dan percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.
“Selama ini tim kami masih terkendala dalam penyelesaian pengaduan masyarakat, makanya berharap melalui kerja sama ini dapat memudahkan kerja Ombudsman,” katanya.
Ombudsman Sulbar, lanjut Lukman, memang fokus mendorong fungsi dan efektivitas pengaduan internal di setiap pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan pengaduan internal dapat dimaksimal sehingga keluhan masyarakat terhadap kondisi pelayanan dapat diselesaikan secara internal, pengaduan ini akan lanjut ke Ombudsman jika tidak menemui jalan penyelesaian,” ujarya.
Selain itu, tambah dia, Ombudsman juga akan menggenjot pemenuhan standar pelayanan publik di setiap penyelenggara layanan.
“Semoga rapor kuning Pemkab Mamasa pada 2018 lalu dapat menjadi bahan evaluasi perbaikan kondisi pelayanan publik dil ingkungan OPD dan unit pelayanan publik lainnya lingkup Kabupaten Mamasa,” kuncinya.