SULBARONLINE.COM, Mamuju – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulawesi Barat bergerak aktif memperkuat akurasi saluran informasi masyarakat di tingkat daerah. Melalui Bidang Komunikasi dan Publikasi Media (KPM), Pemprov Sulbar menerjunkan tim teknis untuk memberikan pendampingan langsung kepada pemerintah kabupaten yang masih mengalami kendala verifikasi akun media sosial resmi, Rabu 30 September 2026.
Kepala Bidang KPM Diskominfo Sulbar, Dian Afrianty, memimpin langsung proses pendampingan di lapangan guna menguraikan tantangan teknis yang dialami sejumlah pemkab. Ia menyebutkan, kendala utama yang dihadapi daerah umumnya terkait dengan proses pengurusan centang biru pada platform Facebook dan Instagram. Pendampingan ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan persyaratan verifikasi platform digital tersebut.
“Beberapa proses verifikasi pemkab memang terkendala pada akun Instagram dan Facebook. Karena itu, kami turun langsung memberikan pendampingan teknis agar hambatan ini bisa segera teratasi,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menekankan pentingnya kepemilikan lencana verifikasi pada akun pemerintah di tengah maraknya potensi penyebaran informasi palsu. Menurutnya, centang biru bukan sekadar penanda visual, melainkan jaminan keabsahan sumber informasi masyarakat agar memperoleh berita yang akurat langsung dari kanal resmi pemerinta
“Centang biru ini bukan sekadar simbol, melainkan penanda resmi yang membangun kepercayaan publik. Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa informasi yang mereka terima benar-benar bersumber dari kanal resmi pemerintah,” ujarnya.
Pendampingan ini sekaligus menjadi wujud penguatan sinergi lintas pemerintah daerah yang sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan inklus
Ridwan menegaskan, koordinasi yang solid antara Pemprov dan Pemkab akan mengoptimalkan penyebarluasan agenda pembangunan secara transparan, sehingga masyarakat dapat mengawal serta mengawasi setiap kebijakan daerah secara cerdas.
(*/an)






