SULBARONLINE.COM, Mamuju – Unit V Resmob bersama Unit URC Polresta Mamuju menangkap seorang pria berinisial B (40) yang diduga mencuri uang dari kotak amal Masjid Darul Falah. Aksi nekat pria yang bermukim di kawasan Lombang-Lombang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, tersebut menggegerkan warga sekitar Jalan Ahmad Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku.
Penangkapan berlangsung cepat pada Jumat malam, 11 September 2026, sekitar pukul 22.30 WITA. Terduga pelaku tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi dan langsung menggelandangnya untuk proses pemeriksaan awal.
“Benar, anggota telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian uang celengan atau kotak amal masjid,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay, Sabtu 12 September 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, uang yang digasak pelaku dari dalam kotak amal tersebut diperkirakan berjumlah Rp60.000. Kendati nominalnya tergolong kecil, aksi pencurian di tempat ibadah ini meresahkan warga setempat yang kerap memanfaatkan fasilitas masjid tersebut.
Usai dibekuk, pria yang belum memiliki pekerjaan tetap itu langsung diboyong ke Posko Unit V Resmob Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami motif di balik aksi nekat tersebut serta mengecek kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang pernah disasar pelaku.
Kompol Agustinus menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat merespons setiap laporan tindak pidana demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Mamuju. Langkah tegas ini diambil agar fasilitas umum dan tempat ibadah tetap aman dari gangguan kejahatan.
“Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam untuk merangkai kronologi lengkap serta memastikan fakta-fakta hukumnya,” tutur Agustinus.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
(*/an)










