Mabuk Dua Box Obat Batuk, Seorang Pemuda Mengamuk di Wisma Aneka Jaya Mamuju

SULBARONLINE.COM, Mamuju – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju mengamankan seorang pemuda berinisial H (20) yang mengamuk di Wisma Aneka Jaya, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, pada Kamis, 18 Juni 2026. Pemuda tersebut diduga kuat mengalami delusi dan kondisi tidak terkendali setelah mengonsumsi obat batuk saset secara berlebihan.

Aksi nekat H sempat memicu kepanikan dan meresahkan para penghuni serta pengelola wisma. Polisi yang menerima laporan darurat melalui layanan Call Center 110 langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk meredam situasi.

Pesta Obat Batuk Bersama Janda di Kamar Sewa

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari aktivitas mencurigakan di salah satu kamar wisma yang disewa oleh pelaku. Sebelum insiden amuk masa itu terjadi, H ternyata tidak sendirian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga mabuk berat akibat mengonsumsi obat batuk jenis Komix dalam jumlah yang sangat berlebihan,” ujar Iptu Herman Basir saat dikonfirmasi.

Berdasarkan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), H diketahui menenggak sedikitnya dua box obat batuk. Aksi berbahaya tersebut dilakukan bersama tiga orang rekannya di dalam kamar, yang terdiri dari dua pria dan seorang wanita berstatus janda.

Efek zat aktif dalam obat batuk yang dikonsumsi secara over dosis tersebut diduga memicu halusinasi dan hilangnya kontrol kesadaran pada diri H, hingga akhirnya ia keluar kamar dan membuat keonaran.

Empat Orang Diamankan, Polisi Dalami Motif

Guna mengantisipasi gangguan keamanan yang lebih luas, Tim URC Polresta Mamuju langsung menggelandang H beserta tiga temannya ke markas komando untuk pemeriksaan intensif.

“Keempat orang tersebut saat ini masih menjalani proses pendalaman oleh penyidik guna mengetahui secara pasti kronologi, motif, serta tujuan mereka mengonsumsi obat-obatan tersebut dalam jumlah tidak wajar,” kata Herman.

Fenomena Penyalahgunaan Obat Medis

Kasus ini kembali membuka mata publik mengenai fenomena terlarang penyalahgunaan obat-obatan medis yang dijual bebas (over-the-counter) sebagai alternatif pengganti narkotika oleh kalangan remaja.

Atas kejadian ini, Polresta Mamuju mengapresiasi respons cepat masyarakat yang langsung memanfaatkan layanan aduan 110. Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan pelaku usaha, untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan obat-obatan yang rentan disalahgunakan karena dapat memicu tindakan kriminal yang membahayakan lingkungan sekitar.

(*/ad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *